JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) usai diretas sejak 20 Juni lalu.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai membahas evaluasi sistem PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Ateh menuturkan, pihaknya akan mendalami tata kelola dan finansial PDN.
Baca juga: Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN
Adapun audit diperlukan untuk mengetahui potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN. Ia menuturkan, sejauh ini PDN memang belum pernah diaudit.
"Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu. Nggak tahu (jumlah lembaga yang akan diaudit), baru rapat tadi," tutur Ateh.
Kendati demikian, Ateh tidak menjelaskan lebih lanjut kapan Presiden Jokowi menargetkan audit selesai.
"Secepatnya, the sooner the better," jelas Ateh.
Sebelumnya diberitakan, Sejak diretas pada 20 Juni lalu, hingga kini sistem PDN belum pulih sepenuhnya.
Peretasan tersebut mengakibatkan terganggunya sistem imigrasi hingga gangguan pada data sistem sejumlah instansi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretasan PDN merupakan tanggung jawab semua pihak.
Ia meyakini suatu saat pelaku dari serangan PDN akan ditemukan. Namun ia tak bisa memastikan kapan waktunya.
Bobolnya PDN membuat pemerintah dicecar DPR RI. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyentil pemerintah bahwa persoalan atas tidak adanya back up data sistem pusat data nasional (PDN) yang diretas bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian mulanya menyebut mereka memiliki masalah dalam tata kelola.
Baca juga: Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN
"Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa. Meutya menegaskan persoalan peretasan PDN bukanlah masalah tata kelola.
Dia menyebut pemerintah melakukan kebodohan dengan tidak mem-back up data PDN.
"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, Pak," tukas Meutya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.