Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Daerah Diminta Segera Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Kompas.com - 24/06/2024, 12:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah diminta segera memetakan instrumen kerawanan Pilkada Serentak 2024 secara akurat dan aktual karena Bawaslu daerah akan meluncurkan sendiri Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berujar, Bawaslu daerah harus menentukan IKP secara baik berdasarkan peta kerawanan yang telah dibuat serta mencermati dan memperhatikan nilai-nilai berbasis lokalitas yang ada di masing-masing wilayah.

"Peta itu berfungsi sebagai panduan, menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya kemana, karena itu peta harus akurat, data-datanya harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," kata Lolly, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Citra Menguat Usai Pemilu 2024, Bawaslu Anggap Kinerja Sudah Terbukti di MK

Menurut Lolly, IKP yang dibuat oleh Bawaslu ditunggu-tunggu oleh semua orang sehingga Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota merupakan aktor yang akan menentukan pada Pilkada Serentak 2024.

"Pengawasan dalam konteks cegah-tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran, supaya tidak tersesat gunakan peta kerawanannya," ujar dia.

Sebelumnya, di tingkat nasional, Bawaslu RI memang sudah menerbitkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 pada akhir 2022 lalu.

Lolly mengatakan, IKP tersebut masih setengah jadi yang harus diturunkan ke tingkat daerah agar menjadi bahan jadi.

Baca juga: Potensi Pelanggaran Selama Pilkada 2024 Menurut Bawaslu, Apa Saja?

Di dalam IKP yang telah diluncurkan terdapat dimensi, sub-dimensi, dan indikator.

Menurut Lolly, indeks kerawanan di tiap daerah bisa jadi akan mengalami perubahan karena kontekstualisasinya akan berbeda.

"Bisa jadi di Sulbar yang paling tinggi kerawanannya netralitas ASN, tetapi di Maluku bisa jadi berbeda, konteksnya akan berbeda," ujar Lolly.

"Karena konteksnya berbeda maka dimensinya bisa sama, sub-dimensinya bisa sama tetapi indikatornya bisa berkembang," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com