JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi berjanji penanganan gangguan Pusat Data Nasional, dan pemulihan layanan publik yang terdampak akan dilakukan secepat mungkin.
“Diupayakan secepatnya,” ujar Budi Arie kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2024).
Budi Arie juga memastikan bahwa tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus bekerja dan mempercepat proses pemulihan akibat gangguan.
“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” ungkap Budi Arie
Baca juga: Menkominfo Benarkan Pusat Data Nasional Alami Gangguan, Pelayanan Publik Terdampak
Diberitakan sebelumnya, Kominfo membenarkan terjadinya gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis (20/6/2024).
Gangguan ini juga berdampak pada sejumlah pelayanan publik.
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” ujar Budi kepada Kompas.com, Kamis.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, semua layanan keimigrasian di dalam negeri saat ini terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Gangguan layanan Imigrasi tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat yang mengantre di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui media sosial X atau Twitter.
“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Ke Bandara Lebih Awal
Melalui pengumuman tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa PDN bukan hanya digunakan oleh pihak keimigrasian, melainkan seluruh instansi pemerintah.
Pihak Imigrasi menyatakan akan kembali menyampaikan perkembangan ketika sistem PDN sudah kembali beroperasi.
“PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi.
Adapun PDN berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.