JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dicecar soal sumbangan yang diberikan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Partai Nasdem dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian.
Pertanyaan bertubi-tubi diajukan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada Sahroni saat menjadi saksi dalam ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Sahroni ditanya berapa jumlah uang yang telah dikembalikan oleh Nasdem kepada KPK dari kasus pemerasan yang dilakukan SYL.
"Mengembalikan uang untuk apa nih, yang Rp 800 juta jelas yang tadi diklaim oleh Joice, Rp 60 juta apa?" kata Rianto.
"Yang dilaporkan Lena kepada saya setelah diperiksa KPK, itu nilainya Rp 820 juta Yang Mulia, ditambah Rp 40 juta yang ditransfer ke rekening Partai Nasdem sumbangan bencana alam, Rp 40 juta. Jadi Rp 820 sama Rp 40 juta," ucap Sahroni.
"Kenapa dikembalikan? kenapa saudara harus kembalikan, ini bukan ilegal uang ini, kenapa harus dikembalikan?," kata Rianto.
Sahroni kemudian mengaku dapat informasi dan pemberitaan bahwa uang yang disumbangkan ke Partai Nasdem oleh SYL diperoleh secara tidak benar.
"Maka secara moral sebagai bendahara umum, setelah mendapat laporan dari Bu Lena saya langsung hari itu juga mengembalikan uang itu juga," imbuh dia.
Rianto kemudian mempertanyakan, mengapa Nasdem meminta sumbangan kepada SYL yang menjabat sebagai Menteri.
Menurut Rianto, pasti ada selipan anggaran Kementerian Pertanian yang masuk karena SYL saat itu menjabat sebagai menteri.
Rianto juga ragu, Nasdem akan mengembalikan uang yang diberikan SYL jika kasus pemerasan di lingkungan Kementan itu tidak terungkap.
"Kalau ini enggak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan, kan nggak mungkin. Karena terungkap saudara mengembalikan. Kan gitu, dan sudah dimanfaatkan, sudah digunakan untuk kepentingan partai, harus tau harus sadar itu, ucap Rianto.
"Kalau yang diberikan adalah uang pribadinya pak Menteri nggak maslah, karena dia anggota partai, nggak masalah. Pasti penyidik KPK nggak akan menyuruh saudara mengembalikan," tegas Rianto kembali.
Adapun sumbangan partai ini diungkap oleh Staf Khusus SYL, Joice Triatman yang mengaku pernah diminta SYL menemui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ia diperintahkan meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sesuai dengan rencana anggaran belanja Partai Nasdem.
Namun, akhirnya disepakati uang yang diberikan hanya Rp 850 juta.
Sementara itu, akuntan yang bekerja di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo, mengatakan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sudah mengembalikan Rp 820 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Syahrul menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini dilakukan Syahrul dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.