Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

Kompas.com - 05/06/2024, 11:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencarian dan penyidikan perkara Harun Masiku yang semakin gencar beberapa waktu terakhir karena masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu yang akan habis.

Harun merupakan eks kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun pimpinan KPK yang dilantik pada 2019 masa jabatannya akan berakhir pada Desember mendatang.

“Apakah karena ini target masa jabatan pimpinan sudah mau selesai? Tidak,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Ali menegaskan, sejak awal KPK sudah berkomitmen memburu dan menangkap Harun Masiku sebagai kewajiban lembaga pemberantasan korupsi.

Menurut Ali, penyidikan perkara Harun Masiku kembali gencar dengan memeriksa sejumlah saksi karena KPK mendapatkan informasi baru.

“Memang ada informasi baru yang masuk ke KPK beberapa waktu lalu, atau beberapa bulan yang lalu,” ujar Ali.

Ali mencontohkan, ketika beberapa bulan lalu KPK menerima informasi keberadaan Harun Masiku bersembunyi di salah satu negara Asia Tenggara, penyidik pun berangkat untuk memburunya.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

“Bahkan kemudian tim KPK melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut, di negara lain, ternyata keberadaannya tidak ada,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK mencecar tiga orang saksi yang masih memiliki hubungan kekeluargaan terkait dugaan tindakan menyembunyikan Harun Masiku.

Pada 29 dan 30 Mei lalu, penyidik memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda. Keduanya merupakan bapak dan anak mertua.

“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka Harun Masiku,” tutur Ali.

“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” tambahnya.

Baca juga: Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Selain itu, penyidik juga memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave pada 31 Mei. Melita disebut masih kerabat dari Simeon dan Hugo.

“Saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka Harun Masiku,” kata Ali.

Ali juga menuturkan, pada pekan depan penyidik bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk dicecar terkait informasi baru tersebut.

Meski demikian, Ali mengaku belum mengonfirmasi kepada penyidik apakah surat panggilan telah dikirimkan.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com