JAKARTA, KOMPAS.com - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah meminta mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membayar cicilan apartemennya.
Pengakuan itu disampaikan Nayunda saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Mulanya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh mendalami penerimaan fasilitas yang didapatkan Nayunda dari Kementan.
Ketika dicecar hal itu, Nayunda mengaku tidak menerima fasilitas dari Kementan. Meski demikian, ia juga mengaku pernah meminta tolong ke SYL selaku Mentan kala itu.
"Yang dari uang kementerian ya, pertanian, gaji saudara itu, apakah ada lagi saudara terima fasilitas dari Kementerian Pertanian," tanya Rianto.
Baca juga: Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan
"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak. Cuman saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri (SYL)," jawab Nayunda.
"Pak Menteri?" kata Rianto.
"Iya," kata Nayunda singkat.
Mendengar adanya permintaan pertolongan, Rianto kemudian mendalami dengan mengajukan pertanyaan pertolongan apa yang dimaksud Nayunda.
Nayunda lantas menjawab bahwa pertolongan yang dimaksud ialah meminta agar SYL membayar cicilan apartemennya.
"Apa, apa yg saudara minta tolong ke Pak Menteri?" kata Rianto.
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," ungkap Nayunda.
"Membayar cicilan aparteman?" ujar Rianto.
Baca juga: Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila
"Iya," jawab Nayunda lagi.
"Oke, enggak apa-apa, dibantu kan?" tanya Rianto lagi.