Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Kompas.com - 29/05/2024, 07:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024).

Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.

Selain dua elite Partai Nasdem, Jaksa Komisi Antirasuah juga memeriksa Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo menjadi saksi untuk sidang eks Mentan itu. Dalam sidang ini, Partai yang dipimpin Surya Paloh itu diduga kecipratan uang dari Kementan sebesar Rp 850 juta.

Baca juga: Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik penerimaan uang oleh Wabendum Partai Nasdem sekaligus Staf Khusus (Stafsus) SYL, Joice Triatman dalam sidang, Senin (27/5/2024).

Joice mengaku, pernah diminta SYL menemui Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono. Dalam pertemuan dengan Kasdi, ia pun meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam acara partai Partai Nasdem.

Namun, Sekjen Kementan menilai permintaan dana untuk acara bakal caleg DPR RI yang digelar di Nasdem Tower itu terlalu besar.

 

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi nominal itu. Sampai disepakati Rp 850 juta,” ungkap Joice.

Nasdem sudah kembalikan Rp 820 juta

Sementara itu, Accounting yang bekerja di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo turut buka suara terkait aliran dana dari Kementan ke Partai Nasdem. Ia menyampaikan bahwa uang sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan oleh Bendum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kepada KPK.

Dalam sidang ini, Lena mengaku pernah diperiksa oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta mengembalikan uang Kementan yang diterima Partai Nasdem. Permintaan KPK ini pun disampaikan kepada Sahroni. Setelahnya, Bendum Partai Nasdem itu menyiapkan uang untuk dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

Baca juga: Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com