JAKARTA, KOMPAS.com - Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap, membantah membeli tas merek Dior dengan uang Kementerian Pertanian (Kementan), meski sebelumnya saksi lain memperlihatkan bukti permintaan uang.
Hal itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi sang suami, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024) kemarin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Jaksa KPK sebelumnya sempat bertanya kepada Ayu terkait permintaan uang ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.
"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu.
"Enggak apa-apa kalau saksi enggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," lanjut jaksa.
"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayu.
Jaksa KPK kemudian memperlihatkan bukti foto tas Dior ketika menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Namun, Ayu tetap membantah hal itu.
Baca juga: Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa
"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.
"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," ujar Ayu.
"Tidak pernah? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Ya, saya tidak pernah punya begini," jawab Ayu.
Baca juga: Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari
"Enggak apa-apa kalau ibu sangkal walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.
"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayu.
Sebelumnya, eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, memaparkan soal permintaan pembelian tas Dior dalam persidangan pada Senin (6/5/2024) lalu.