Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Kompas.com - 28/05/2024, 20:42 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan lima saksi baru dalam sidang lanjutan perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024), besok.

SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan lima saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Adapun empat dari lima saksi pernah diperiksa dalam proses penyidikan di KPK.

Mereka adalah penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih.

Kemudian, sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi dan seorang pengurus rumah tangga, Nur Habibah Al Majid.

Namun, Komisi Antirasuah itu juga menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni sebagai saksi.

Anggota DPR RI ini belum pernah diperiksa dalam perkara dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

"Ditambah dengan saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni," kata Ali Fikri.

Baca juga: Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Dalam sidang ini, Jaksa KPK juga menghadirkan menghadirkan kembali sembilan saksi yang telah memberikan keterangan pada sidang Senin, 27 Mei 2024 lalu.

Mereka adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucu SYL, Andi Tentri Bilang.

Kemudian, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem yang juga Staf Khusus SYL saat menjabat sebagai Mentan, Joice Triatman dan Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Berikutnya, staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih. Pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan, Ubaidah Nabhan.

Jaksa KPK Komisi Antirasuah juga menghadirkan eks Ajudan SYL, Panji Harjanto untuk dikonfrontasi dengan para saksi lainnya.


Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com