Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Caleg "Dapil Neraka" Curhat Kalah 3 Kali, Ajukan Keberatan ke MK Tanpa Pengacara

Kompas.com - 30/04/2024, 12:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Caleg Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I, Elza Galan Zein mengaku keberatan atas hasil rekapitulasi suara nasional Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuatnya kalah dari beragam nama tersohor.

Keberatannya ini lantas disuarakan lewat sidang sengketa hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK pada Selasa (30/4/2024).

Ia mengaku mengajukan keberatan seorang diri dengan perkara nomor 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tanpa membawa pengacara lantaran tidak sanggup membayar.

Adapun nama-nama yang lolos dalam Dapil yang dijuluki Dapil Neraka ini meliputi istri Ridwan Kamil Atalia Praratya, Nurul Arifin, Melly Goeslaw, hingga Junico BP Siahaan.

"Saya ingin menyampaikan keberatan atas hasil pengumuman KPU yang mana pada tanggal 15 Februari, KPU mengumumkan hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung, real count dengan perolehan peringkat 7 besar. Di situ ada Atalia, Ledia, Habib, Junico Siahaan, Giring, dan Elza. Elza di posisi ke 7," katanya dalam sidang sengketa, Selasa.

Baca juga: MK: Gerindra dan Demokrat Ajukan Gugatan Pileg Terbanyak

Elza menuturkan, hasil perolehan suaranya berubah ketika KPU mengumumkan hasil rekapitulasi.

Saat data yang diinput baru mencapai 4 persen, ia memperoleh suara 4.928 suara. Namun, suaranya menurun ketika KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional.

"Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," ucap Elza.

"Baik, jadi enggak minta apa-apa ini Ibu?" tanya hakim MK Suhartoyo yang memimpin sidang.

"Minta hahaha. Minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya, tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini. Terima kasih yang mulia," jawab Elza lagi.

Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Mendengar jawaban Elza, Suhartoyo menyatakan, advokat bisa membantunya tanpa biaya lewat program CSR.

Suhartoyo menyebut, Elza bisa memanfaatkan jalur ini bila terkendala biaya sehingga mampu membuat permohonan yang memenuhi standar.

"Jadi kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat," kata Suhartoyo.

"Kalau ibu datang ke teman advokat kemudian enggak mau membantu, itu bisa dilaporkan ke organisasinya. Kecuali ibu memang mampu mengatakan tidak mampu, nah itu lain," imbuhnya.

Di momen itu, Elza lantas bercerita bahwa dirinya sudah kalah tiga kali.

"Saya ketiga kali yang mulia, kalah ini," tuturnya sembari tertawa

"Belum 4 kali kan?" seloroh Suhartoyo.

"Tiga kali. Iya, tiga kali babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," kata Elza lagi.

"Ya nanti dipertimbangkan, tapi permohonan Ibu memang sangat minim, ya," ungkap Suhartoyo.

Baca juga: Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan Handphone, Ingatkan Bisa Disadap

Elza lantas berharap ada mukjizat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wewenangnya memutus perkara ini.

"Mudah-mudahan ada mukjizat dari yang mulia dan KPU. Terima kasih," tutup Elza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com