Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Putusan MK Hari Ini: Mulai Pukul 09.00, Anies hingga Ganjar Bakal Hadir

Kompas.com - 22/04/2024, 08:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Senin (22/4/2024).

Sejumlah persiapan dilakukan menjelang putusan, termasuk penyelenggaraan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga pendalaman surat sahabat pengadilan (amicus curiae).

Di sisi lain, kubu paslon nomor urut 1, 2, dan 3, menunggu putusan tersebut.

Berikut ini fakta-fakta sidang putusan yang bakal terselenggara hari ini:

1. Dimulai pukul 09.00

Berdasarkan jadwal yang tertera di situs resmi MK, sidang putusan PHPU bakal dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Adapun dua perkara yang diputus adalah perkara yang dimohon oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Berangkat ke MK, Siap Dengarkan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

2. Siapkan 14 kursi

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, MK telah menyediakan 14 kursi bagi masing-masing pihak terkait, baik pihak pemohon (kubu paslon 1 dan 3) maupun pihak termohon (kubu paslon 2).

Empat belas kursi tersebut termasuk untuk calon presiden dan wakil presiden di setiap kubu, jika akan hadir.

Namun Fajar menyatakan, hanya pihak yang berkepentingan yang boleh hadir dalam sidang PHPU hari ini. Pihak-pihak lain dapat mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung tanpa harus datang ke ruang sidang.

"Ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti enggak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan di mana pun, kita bisa live streaming, YouTube, dan lain-lain," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).


3. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal hadir

Sejumlah pihak pemohon diketahui akan hadir dalam sidang hari ini. Anies dan Muhaimin menyatakan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK.

Menurut Anies, dia dan Muhaimin sudah menyiapkan diri buat menerima apapun keputusan MK. Sebab, kata dia, setiap peserta kompetisi Pilpres harus berani menerima dan menghadapi segala keputusan dalam sebuah pertandingan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com