Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Presiden Beri Selamat Prabowo, Budi Arie: Apa Kata Dunia jika Keputusan MK Berbeda

Kompas.com - 22/04/2024, 06:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, sejumlah pimpinan negara di dunia sudah mengakui hasil pemilu presiden (pilpres) Indonesia.

Tak hanya itu, mereka juga telah memberikan selamat kepada calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungan suaranya.

Mereka di antaranya Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Presiden Uni Emirat Arab Muhamed bin Zayed, Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez, Raja Abdullah II dari Yordania, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Turkiye Recep Tayyep Erdogan, PM Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Timor Leste Ramos Horta, PM India Narendra Modi, dan PM Inggris Rishi Sunak.

Baca juga: Menkominfo Imbau Masyarakat Tertib: Kami Yakin Putusan MK Selaras dengan Keputusan Rakyat 14 Februari

Hal tersebut membuat Budi meyakini bahwa putusan sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan MK pada hari ini akan sama dengan keyakinan para pemimpin negara lain.

"Negara- negara demokrasi sudah mengakui dan memberi selamat kepada Pak Prabowo. Jadi apa kata dunia jika keputusan MK berbeda, ha-ha-ha," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2024).

Budi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kedamaian saat putusan sengketa hasil pilpres dibacakan oleh MK pada Senin (22/4/2024).

Menurut Budi Arie, semua pihak harus menghormati konstitusi dan demokrasi.

Baca juga: Kawal Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Sekitar Gedung MK, Polda Metro Kerahkan 7.783 Personel

"Kita hormati konstitusi dan demokrasi. Kami yakin keputusan MK selaras dengan keputusan rakyat 14 Februari 2024," katanya.

Diketahui, MK dijadwalkan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin ini.

Dalam sengketa hasil pilpres kali ini, pihak penggugat yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan pihak tergugat sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merupakan pihak pemberi keterangan.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Jokowi Main Bola hingga Makan Bakso di Gorontalo

Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres terpilih Pilpres 2024 bersama capres Prabowo Subianto merupakan pihak terkait.

Prabowo-Gibran sendiri merupakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2.

Pasangan Prabowo-Gibran sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024.

MK sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com