Dia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada periode keduanya sebagai legislator, Arsul sekaligus ditunjuk sebagai satu dari sembilan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Baca juga: Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks
Di internal PPP, Arsul pernah menyandang jabatan Sekretaris Jenderal (sekjen) pada 2016-2021 dan wakil ketua umum PPP.
Arsul mestinya menjabat sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2024. Namun, ia mengundurkan diri dari parlemen sekaligus PPP sejak bertugas sebagai Hakim Konstitusi.
Arsul terpilih menjadi Hakim Konstitusi melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.