Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kompas.com - 17/04/2024, 05:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (16/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak yang beperkara.

Pihak-pihak itu yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait, KPU RI sebagai termohon, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Lantas, seperti apa kesimpulan para pihak itu?

Anies-Imin: KPU berpihak ke Prabowo-Gibran

Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyebut bahwa kesimpulan yang mereka sampaikan membuktikan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi.

Mereka membagi fakta-fakta kecurangan Pilpres 2024 ke dalam tujuh bagian yang mereka yakini seluruhnya terbukti selama persidangan dan bakal dikabulkan majelis hakim.

Pertama, Anies-Muhaimin menyebut KPU RI sengaja menerima pencalonan capres-cawapres Prabowo-Gibran sehingga pendaftaran mereka tidak sah dan melanggar hukum.

KPU pun dinilai terbukti berpihak dan tidak netral ketika menetapkan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai capres. Padahal saat pendaftaran, PKPU Nomor 19 Tahun 2023 masih mengatur usia pendaftaran minimal 40 tahun, sedangkan saat itu Gibran masih berusia 36 tahun.

Tidak hanya KPU, Bawaslu juga disebut ikut dilemahkan independensinya karena membiarkan keberpihakan KPU terus terjadi.

Baca juga: Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Fakta ketiga yakni tindakan nepotisme menggunakan lembaga kepresidenan yang menguntungkan Prabowo-Gibran.

Keempat, ada fakta yang dinilai tak terbantahkan dalam sidang yang membuktikan pengangkatan penjabat kepala daerah yang masif untuk mengerahkan dukungan ke Prabowo-Gibran.

Kelima, fakta terkait penjabat kepala daerah menggerakkan struktur pemerintahan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Keenam, terdapat fakta keterlibatan aparat negara yang ditujukan untuk memenangkan dan mengarahkan pilihan ke paslon nomor urut 2. Hal ini setidaknya dari Menteri Perdagangan Zulkifli hasan yang terang-terangan berkampanye mengajak untuk berterima kasih ke Jokowi dan memilih Prabowo-Gibran.

Terakhir, fakta terkait pengerahan kepala desa secara terstruktur dan ditujukan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud soroti nepotisme Jokowi

Pihak Ganjar-Mahfud masih konsisten mempersoalkan nepotisme Presiden Jokowi sebagai bentuk pelanggaran konstitusi yang seharusnya diusut dan diadili oleh MK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com