JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memuji langkah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyerahkan dokumen amicus curiae terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baginya, hal itu menunjukan bahwa kondisi Tanah Air memang tak baik-baik saja.
“Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan,” ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Baginya, putusan MK akan menjadi jalan apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur.
Atau sebaliknya, Indonesia akan bakal meneruskan amanat reformasi.
“Di mana demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi-intervensi di dalam proses pemilu, proses pilpres,” sebut dia.
Di sisi lain, Anies meminta semua pihak menjadikan dokumen amicus curiae yang diberikan Megawati pada MK sebagai perhatian.
Baca juga: MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae
Pasalnya, Megawati merupakan salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.
“Saya rasa pesan dari Ibu Mega, sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990 an,” ucap Anies.
“Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor, karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu,” tuturnya.
Baca juga: Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Adapun amicus curiae adalah pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah proses perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya pada pengadilan.
Namun, pendapat itu merupakan opini agar dibaca oleh para hakim.
Isi dokumen amicus curiae yang ditulis Megawati tidak jauh berbeda dengan opini yang ditulisnya di Kompas.
Hanya saja, Megawati menambahkan tulisan tangan berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga demokrasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.