Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi dan Ahli, tetapi Ditolak Hakim

Kompas.com - 03/04/2024, 14:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat satu sesi konfrontasi antara ahli dan saksi dari masing-masing pihak, untuk melihat permasalahan lebih jelas soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Pasalnya, selama sidang berjalan, terjadi perbedaan pendapat antara ahli dan saksi masing-masing kubu yang dihadirkan, baik ahli dan saksi dari KPU RI maupun dari kubu tiap paslon.

Permintaan itu disampaikan Todung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Ketua Bawaslu Ngeluh ke Hakim MK, Sebut Kuasa Hukum Ganjar Annoying

"Saya ingin mengajukan satu usulan kepada majelis hakim yang mulia. Dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan intrepretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan?" tanya Todung dalam sidang, Rabu.

Todung menuturkan, transparansi penyelenggaraan Pemilu sangat diperlukan jika berbicara integritas.

Ia mengaku tidak mencurigai siapa pun, tetapi transparansi tetap diperlukan saat saksi dan ahli saling menyanggah kesalahan.

Baca juga: Sidang MK, Pengembang Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri

"Tadi juga saksi bicara mengenai penggelembungan suara yang membantah saksi fakta yang kami ajukan kemarin yang menyebutkan beberapa puluh juta angka yang potensial bisa digelembungkan," ucap Todung.

"Tentu dia punya data, saudara saksi juga punya data dan sudah membantah itu. Tapi bagaimana untuk menjelaskan ini, kalau kita tidak bisa melakukan audit?" imbuhnya.

Menurut Todung, kebenaran akan menjadi sulit terungkap tanpa adanya konfrontasi, mengingat ahli dan saksi termohon menyatakan hal yang berbeda dengan saksi dari pemohon.

Todung mengerti, mekanisme konfrontasi memang tidak ada pada persidangan MK. Namun, apakah sesi khusus ini bisa dihadirkan dalam mencari kebenaran dalam persoalan strategis Pilpres 2024.

Baca juga: Dulu Membentak, Kini Hakim MK Arief Hidayat Puji Bambang Widjojanto Lebih Sabar

"Konfrontasi ini mungkin juga bisa menjawab tadi sebenarnya ahli mengatakan, apa yang dikatakan oleh saksi fakta dan ahli kami semacam pepesan kosong. Buat saya ini tidak terlalu proper untuk diucapkan, kita ini punya Sirekap yang dananya besar sekali. Tapi sampai detik ini kami tidak tahu betul berapa anggaran yang digunakan men-develop Sirekap ini," sebut Todung.

Menjawab permintaan Todung, hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, sesi konfrontasi dalam sidang MK tidak memungkinkan.

Namun, Saldi memastikan bahwa Mahkamah memiliki instrumen lain untuk mengecek kebenaran dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: Sidang MK, Kubu Anies Tanyakan Status Ahli KPU di Telkom dan Universitas Prasetya Mulya

"Tadi Pak Mulya meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial. Kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. Tadi kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. Nanti kita akan lihat di situ," jelas Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com