Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romo Magnis Bicara Etika Presiden di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi

Kompas.com - 03/04/2024, 06:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Romo Magnis juga menekankan, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik adalah bentuk pelanggaran etik.

Baca juga: Romo Magnis Singgung Politik Uang di RI Terlalu Mahal, Sulit Wakili Orang Kecil

Dia menegaskan, bansos bukanlah milik presiden, melainkan bangsa Indonesia yang pembagiannya merupakan tanggung jawab kementerian terkait.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian, ya, pelanggaran etika," kata Romo Magnis.

Namun, dalam keterangannya, Romo Magnis tidak menyebut presiden yang dimaksud. Dia hanya menjabarkan dari sisi etika.

Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi

Keterangan yang diberikan Romo Magnis lantas dibalas oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran dengan berbagai pembelaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, nama Jokowi tidak disebut ketika Romo Magnis memberi keterangan.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, misalnya, membantah pernyataan Romo Magnis yang menyebut politisasi bansos sebagai pelanggaran etika.

Pengacara kondang itu membela Jokowi dengan menyebut mantan Wali Kota Solo itu tidak pernah membagikan bansos di luar data yang dimiliki pemerintah.

Baca juga: Tanggapi Romo Magnis, Hotman Paris: Presiden Tak Pernah Bagikan Bansos di Luar Data

Menurut dia, pemerintahan Jokowi justru bertindak baik karena membantu fakir miskin, berkaca pada anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yagn mencapai Rp 408 triliun pada 2021 dan meningkat jadi Rp 431 pada 2022.

"Pada waktu itu enggak ada Pemilu tapi sudah 40 persen lebih bantuan sosial dan perlinsos," kata Hotman.

Kemudian, Hotman bertanya apakah Romo Magnis mengetahui bansos yang dibagikan menyasar orang-orang yang sudah ditargetkan (targeted) untuk fakir miskin mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data penduduk itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing," ujar Hotman.

Oleh karena itu, Hotman menyatakan jokowi tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada.

"Dari mana Romo tahu seolah Presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya, lengkapnya, namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," katanya.

Baca juga: Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Mafia jika Gunakan Kekuasaan untuk Untungkan Pihak Tertentu

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendara menuding keterangan Romo Magnis adalah bentuk penghakiman.

"Sangat disayangkan ada beberapa judgement (bahwa) presiden melanggar ini, melanggar ini, kejahatan, yang saya kira tidak dalam posisi seperti itu seorang saksi dihadirkan," kata Yusril selepas sidang.

Dia mengaku sempat berekspektasi bahwa Romo Magnis akan melontarkan pendapat yang filosofis dan akademis di dalam sidang.

"Kita menghormati beliau sebagai filsuf dan sekaligus beliau adalah seorang pastur Katolik yang memberikan suatu pendapat yang sebenarnya normatif dan filosofis sebenarnya. Itu yang kita harapkan sebenarnya," ujarnya.

"Tapi, semuanya kami serahkan kepada majelis hakim," kata Yusril lagi.

Baca juga: Sayangkan Keterangan Romo Magnis di Sidang MK, Yusril: Itu Judgement

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com