Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Minta Kerja Sama KY dan MA Diperkuat

Kompas.com - 03/04/2024, 05:55 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman.

Menurut Ma’ruf, KY memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien.

Namun, kewenangan KY tidak bersifat otoritatif lantaran melibatkan otoritas lembaga pengawas internal peradilan, yaitu Mahkamah Agung (MA).

“Untuk itu, kerja sama yang baik dengan Mahkamah Agung menjadi penting,” kata Wapres dalam sambutan di acara penyampaian laporan tahunan KY di Auditorium KY, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Wapres: Integritas Hakim Penjaga Keadilan yang Lahirkan Rasa Aman dalam Masyarakat

Dalam konteks kolaborasi ini, Wapres juga meminta Komisi Yudisial untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Misalnya, akademisi dan lembaga kemasyarakatan guna mengefektifkan pengawasan terhadap hakim dan memperluas partisipasi masyarakat.

Menurut Ma'ruf, KY menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam mengawal independensi, integritas, dan sekaligus kehormatan hakim sebagai penegak keadilan.

“Komisi Yudisial telah membangun tradisi transparansi kepada masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus menjamin keterbukaan atas berbagai masukan demi tercapainya kemajuan,” ujarnya.

Baca juga: Wapres Maruf: Orang Mengatakan Saya Tidak Banyak Ambil Peran

Ma’ruf Amin juga berpandangan, keterbukaan, partisipasi, adaptasi, dan sinergi antar-lembaga negara dan elemen bangsa lainnya menjadi prasyarat keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi aneka persoalan dan tantangan di masa depan yang tidak dapat diprediksi.

Dia pun memahami, tugas menjaga marwah lembaga peradilan di era partisipasi masyarakat yang kian tinggi bukanlah perkara mudah bagi KY.

“Saya menerima laporan data jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Komisi Yudisial tahun 2023 sebanyak lebih dari 3.500 laporan. Jumlah tersebut merefleksikan besarnya harapan masyarakat terhadap Komisi Yudisial,” kata Ma’ruf Amin.

Wapres pun menyinggung kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim.

Dari laporan yang diterima, indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021, nilai indeks 7,41 dan tahun 2023 nilainya 7,99.

“Saya sampaikan apresiasi kepada para hakim di Indonesia dan juga Komisi Yudisial. Saya minta pertahankan apa yang sudah baik, dan tingkatkan yang belum baik, khususnya dalam memenuhi hak-hak dan rasa keadilan masyarakat, serta mewujudkan independensi sistem peradilan,” ujar Ma'ruf Amin.

Baca juga: 6 Bulan Jelang Lengser, Wapres Harap Pemerintahan Jokowi-Maruf Husnul Khatimah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com