"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata anggota Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Adian Napitupulu: Puan Tidak Pernah Tutup Mata Terhadap Hak Angket Pemilu
Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan, semua kader Fraksi PDI-P pasti siap menggulirkan hak angket jika sudah ada perintah Ketua Umum. Dia juga memastikan anggota fraksi PDI-P bakal menandatangani hak angket seperti lima anggota Fraksi PKB yang disebut sudah melakukan terlebih dulu.
Namun, ia meminta semua pihak untuk jangan menebak terlebih dulu apa ujung dari hak angket tersebut.
"Goal-nya hak angket itu adalah menyelidiki adanya pelanggaran terhadap Undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang berdampak luas, berdampak pada masyarakat," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Baca juga: Fraksi PDI-P Bakal Laporkan Masukan Pedemo soal Hak Angket Pemilu ke Megawati
Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.
Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca juga: Fraksi PDI-P Terima Massa yang Demo Hak Angket di DPR, Ada Marwan Batubara dan Ahmad Yani
Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.
Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa. Gugatan akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.