Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Bakal Laporkan Masukan Pedemo soal Hak Angket Pemilu ke Megawati

Kompas.com - 19/03/2024, 22:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPR Adian Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya bakal membawa masukan dari pedemo pro hak angket kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk memantapkan hak angket kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Adian mengaku diminta pimpinan Fraksi PDI-P untuk menerima perwakilan pedemo yang seharian berdemonstrasi di area sekitaran Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam

Diketahui, ada belasan perwakilan pedemo menemui Adian yang didampingi anggota Fraksi PDI-P DPR Aria Bima dan Masinton Pasaribu di ruangan Fraksi PDI-P, sejak Selasa sore hingga malam.

"Makanya, pertemuan tadi menarik bagi kita, tadi saya minta izin untuk disampaikan kepada sekjen (sekretaris jenderal) dan sekjen akan memberikan pada ketua umum. Agar DPP partai bisa mendengar percakapan kita," kata Adian usai menerima pedemo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.

Baca juga: Fraksi PDI-P Terima Massa yang Demo Hak Angket di DPR, Ada Marwan Batubara dan Ahmad Yani

Adian mengatakan, ide-ide dan masukan dari para pedemo untuk PDI-P menarik untuk dipertimbangkan.

Salah satunya, dia menyoroti tentang potensi pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika terbukti terlibat dalam kecurangan Pilpres 2024.

"Ada yang secara runut bisa menjelaskan kepada kami semua potensi pelanggaran Undang-Undang yang bisa terjadi, satu, dua, tiga, kalau tidak salah ada enam sampai tujuh Undang-Undang lah. Kira-kira seperti itu. Nah, itu akan menjadi modal penting buat kita," ujar politikus PDI-P ini.

Menurut Adian, PDI-P tentu akan mengkaji berbagai usulan dari masyarakat sebelum menggulirkan hak angket pemilu di DPR.

Hal ini dinilai jauh lebih baik ketimbang hanya teriak-teriak menyuarakan hak angket tanpa mempertimbangkan dasar-dasar yang akan dipegang.

"Kalau cuma teriak-teriak angket angket tapi tidak ada persiapan apa-apa, kalau kita kalah dengan argumentasi hukumnya, bagaimana? Kalau kita kalah dalam argumentasi konstitusionalnya bagaimana, kan enggak boleh. Gitu," kata Adian.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kuala Lumpur

Untuk diketahui, aksi demonstrasi digelar oleh dua kelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD).

Mereka menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan Pemilu curang.

Demo tersebut telah berlangsung dari Senin (18/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Namun, pada Selasa, massa yang menolak pengguliran hak angket pemilu juga melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI.

Mereka juga mendukung pemerintah dan apa pun hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024.

Baca juga: Adian Napitupulu: Hak Angket Tinggal Tunggu Perintah Ketua Umum PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com