JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sampai saat ini belum mengajukan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024 diduga karena masih berupaya menjalin hubungan baik dengan pemerintahan pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, sebenarnya saat ini PDI-P sudah tidak mempunyai beban buat mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena pemilihan umum sudah selesai.
Akan tetapi, PDI-P yang tak kunjung menegaskan sikap soal hak angket juga menimbulkan tanda tanya.
"Ini pandangan saya, yang sedang dipikirkan oleh PDI Perjuangan adalah pemerintahan pasca Jokowi. Jadi sepertinya PDI Perjuangan masih mempertimbangkan untuk setidaknya membangun hubungan baik, untuk tidak mengatakan berkoalisi, dengan pemerintahan Prabowo," kata Burhanuddin dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
"Karena kalau dari elektoral dan dari sisi masa jabatan Pak Jokowi yang nyaris habis kan seharusnya tidak ada masalah dengan PDI Perjuangan untuk segera mengajukan hak angket," sambung Burhanuddin.
Bahkan menurut Burhanuddin, jika melihat perkembangan situasi seperti saat ini dia menduga PDI Perjuangan juga berhasrat buat bergabung dengan pemerintahan pasca kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Jangan-jangan PDI Perjuangan juga sedang mempertimbangkan juga untuk bergabung dengan pemerintahan Pak Prabowo, karena harusnya kan enggak ada masalah, tapi kenapa lama sekali untuk proses hak angket ini," ucap Burhanuddin.
Selain itu, kata Burhanuddin, hubungan antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto selama ini baik-baik saja.
Sebab keduanya kerap bekerja sama dalam sejumlah kontestasi politik seperti mendukung pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pemilihan kepala daerah Jakarta pada 2012.
"Jadi jangan lupa Pak Prabowo itu mantan cawapresnya Ibu Mega di 2009, dan hubungan pak Prabowo dengan Ibu Mega itu bagus sekali," ujar Burhanuddin.
"Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi sedang berada di titik nadir jadi menyulitkan secara komunikasi politik, tapi secara formal PDI Perjuangan masih menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi. Ini yang memberi semacam komplikasi tersendiri," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan, dampak perselisihan dengan Jokowi justru merugikan bagi PDI Perjuangan. Sebab meski perolehan suara PDI Perjuangan masih yang tertinggi pada 2024, tetapi persentasenya justru menurun dibanding pada Pemilu 2019.
"Artinya efek hubungan panas dingin PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi itu secara elektoral sudah dirasakan. PDI Perjuangan mengalami penurunan 3 persen kurang lebih dibanding perolehan 2019," ucap Burhanuddin.
Sebelumnya diberitakan, PDI-P memastikan akan mengajukan hak angket buat menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata anggota Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan, semua kader Fraksi PDI-P pasti siap menggulirkan hak angket jika sudah ada perintah Ketua Umum. Dia juga memastikan anggota fraksi PDI-P bakal menandatangani hak angket seperti lima anggota Fraksi PKB yang disebut sudah melakukan terlebih dulu.
Namun, ia meminta semua pihak untuk jangan menebak terlebih dulu apa ujung dari hak angket tersebut.
"Goal-nya hak angket itu adalah menyelidiki adanya pelanggaran terhadap Undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang berdampak luas, berdampak pada masyarakat," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.
Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.
Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa. Gugatan akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/12523851/tak-kunjung-ajukan-hak-angket-sinyal-pdi-p-bakal-merapat-ke-prabowo