Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Rebutan Kasus LPEI dengan Kejagung, KPK: Supaya TIdak Terjadi Duplikasi

Kompas.com - 20/03/2024, 14:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, KPK tidak berebut perkara dengan Kejaksaan Agung mengenai dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sebagaimana diketahui, KPK menggelar ekspose kasus dugaan korupsi LPEI sehari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan beberapa perusahaan penerima kredit dari lembaga itu ke Kejaksaan Agung.

“Bukan saling merebut. Kemarin sudah saya sampaikan supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: KPK Akan Minta Kejaksaan Agung Setop Kasus LPEI Jika Obyek Perkaranya Sama

Alex mengatakan, KPK telah menangani perkara sejak tahun lalu. Proses itu dimulai dengan menerima aduan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023.

Setelah ditelaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), aduan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan dan diselidiki mulai Februari 2024.

Alex mengatakan, selain agar tidak terjadi duplikasi penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung, tindakan itu juga diambil KPK untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Mereka melaporkan ke KPK terus tindakan KPK seperti apa Jangan sampai cuma didiamkan saja. Kan gitu,” tuturnya.

Baca juga: KPK Mengaku Terima Laporan Dugaan Korupsi LPEI dan Ditelaah Sejak Mei 2023

Karena itu, begitu mengetahui Sri Mulyani mendatangi Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan melaporkan LPEI, staf di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK berkata ke pimpinan bahwa perkara itu tengah diselidiki.

Mereka menyatakan siap menggelar ekspose dan siap memaparkan hasil penyelidikan di depan pimpinan, penyidik, dan penuntut umum.

“Kami semua penyelidik, penyidik, dan penuntut umum sepakat telah terdapat cukup bukti tindak pidana korupsi sehingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Alex.

Meski demikian, KPK mengaku belum mengetahui apakah obyek perkara yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung sama dengan yang tengah ditangani di KPK.

Sebab, jika ternyata obyek perkaranya sama maka Kejaksaan harus berhenti mengusut perkara itu karena KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik).

“Makanya perlu dicek lagi apakah perusahaannya sama. Kan saya bilang, yang menerima pendanaan ini bukan hanya satu dua perusahaan,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Duga Indikasi Kerugian Negara akibat Pemberian Kredit LPEI Ke 3 Perusahaan Capai Rp 3,451 Triliun

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya terdapat banyak laporan dugaan korupsi LPEI yang pihaknya terima.

Saat ini, Kejaksaan baru dalam tahap mempelajari aduan tersebut sehingga belum mengetahui perkara yang sama dengan KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com