Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sikap PPP Terkait Hak Angket, Sandiaga Bilang Itu Urusan Mardiono

Kompas.com - 13/03/2024, 15:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno enggan menjawab ketika ditanya soal sikap resmi partainya terkait usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, keputusan PPP untuk merespons hal tersebut berada di tangan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum, bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan, kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” ujar Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Ke Lokasi Pemilu Ulang Kuala Lumpur, Caleg PPP: Lagi Urus Saksi, Saya kan Bukan Dapil Sana

Ia mengungkapkan, para elite di bawah Mardiono diminta untuk tidak memberikan komentar untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Tapi, sampai saat ini, lanjut dia, Mardiono sendiri belum fokus memikirkan soal pembahasan hak angket karena masih mengawal perolehan suara PPP untuk bisa memenuhi ambang batas parlemen.

“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” katanya.

“Tapi yang seingat saya yg diharapkan adalah bahwa PPP ini harus lolos dulu untuk 4 persen dan untuk perbaikan pemilu ke depan, proses demokrasi dan lain sebagainya itu akan ditentukan di tahapan" sambung dia.

Baca juga: PDI-P Klaim PPP Telah Berkomitmen Dukung Hak Angket DPR

Terakhir, Sandiaga menampik bahwa sikap PPP belum diputuskan karena adanya tawaran jabatan dari kubu pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada tawaran apapun untuk PPP bergabung pada pemerintahan selanjutnya.

“Jadi, tidak ada tawaran-tawaran menteri kepada saya, tidak ada pembicaraan koalisi. Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan, karena ini untuk memastikan tidak ada distorsi dari pandangan masyarakat,” imbuh dia.

Diketahui sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI.

Baca juga: Sandiaga Klaim PPP Lolos Ambang Batas Parlemen

Meski begitu, terdapat empat partai politik (parpol) yang nampaknya masih mendorong penggunaan hak tersebut, yaitu PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.

PDI-P sebut PPP sudah komitmen

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim telah mendapatkan komitmen dari PPP untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI guna menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Ia menyebutkan, janji itu sudah disampaikan bersama parpol lain pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com