JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim telah mendapatkan komitmen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI guna menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ia menyebutkan, janji itu sudah disampaikan bersama parpol lain pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sudirman Said: Itu Kewenangan Partai, tetapi...
Adapun pernyataan itu disampikan Hasto menanggapi komentar Ketua Fraksi PPP Amir Uskara, yang menyebut belum ada proses administratif soal dorongan pembentukan hak angket.
Padahal, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebutkan hak angket adalah langkah serius dan tengah dibuat kajiannya.
Di sisi lain, Hasto menuturkan bahwa wacana penggunaan hak angket memang membutuhkan proses tidak sebentar.
Baca juga: Nasdem Ingin Ada Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket, Hasto: Sudah Ada Pancasila dan Konstitusi
“Tapi (pembuatan) hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan. Kemudian merancang sebaik-baiknya,” sebut dia.
Terakhir, Hasto menekankan bahwa upaya mendorong pembentukan hak angket di DPR RI juga bertujuan untuk menjaga prinsip demokrasi.
“Pada saat bersamaan itu, kita bangun kesadaran. Bahwa yang ingin kita benahi adalah rusaknya nilai-nilai demokrasi,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.