Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Putusan MK, Fraksi PPP Sebut Revisi UU yang Ingin Majukan Pilkada Otomatis Gugur

Kompas.com - 05/03/2024, 21:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menilai bahwa revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada otomatis gugur dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta jadwal pelaksanaan Pilkada tetap diselenggarakan pada November 2024.

Adapun revisi UU Pilkada, belakangan tengah diwacanakan di DPR di mana salah satu muatan materi yaitu memajukan jadwal Pilkada dari November menjadi September 2024.

"Ya otomatis gugur. Kan, kemarin salah satu muatan revisi UU Pilkada itu kan adalah memajukan Pilkada dari November ke September. Karena MK sudah memerintahkan tetap di November," kata Awiek ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Kendati demikian, Awiek tetap membuka peluang revisi UU Pilkada tetap dilaksanakan.

Baca juga: Keserentakan Pemilu pada 2024 dalam RUU Pilkada Dianggap Membingungkan

Asalkan, lanjut dia, materi muatan yang dibahas tidak tentang jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kan revisi yang kemarin tidak hanya soal jadwal, tapi terkait dengan pengaturan yang lain-lain. Nah, kalau terkait dengan jadwal, ya kita harus merujuk putusan MK," ungkap Awiek.

Atas hal ini, Ketua DPP PPP ini berharap semua anggota Dewan mengikuti putusan MK soal jadwal Pilkada.

"Apapun putusan MK, suka atau tidak suka, itu setara dengan Konstitusi yang harus ditindaklanjuti, harus diikuti," imbuh Awiek.

Baca juga: Tak Berkaca pada Pelaksanaan Tahun 2015, RUU Pilkada Punya Banyak Kelemahan

Lebih jauh, Awiek kemudian ditanya apakah DPR akan menindaklanjuti putusan MK dengan mencabut revisi UU Pilkada.

Menurut dia, ada sejumlah tahapan untuk mencabut revisi UU Pilkada itu.

"Ya, untuk mencabut usul inisiatif kan harus keluar dari Prolegnas, harus ada keputusan rapat bersama pemerintah. Kalau hanya revisi, bisa saja jalan, sepanjang tidak menyangkut jadwal. Kalau menyangkut jadwal, kembali kepada keputusan MK," imbuh Awiek.

Diberitakan sebelumnya, MK melarang jadwal Pilkada serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Adapun Pileg 2024 digelar pada 14 Februari 2024 dan hasilnya akan diketahui per 20 Maret 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 sejauh ini dijadwalkan pemungutan suaranya pada 27 November 2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8) UU Pilkada

Pasal tersebut menjelaskan, 'Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024'.

Baca juga: Suara di Daerah Meningkat, PKB Optimis Bertarung di Pilkada Serentak

"Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten," kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Daniel mengungkapkan, Pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada serentak 2024 dengan tahapan pemilu 2024 yang belum selesai.

"Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada serentak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com