Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Menang Pilpres dan Tak Ada Indikasi Kecurangan

Kompas.com - 13/03/2024, 06:09 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Tak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang menguntungkan Prabowo-Gibran atau para pesaingnya.

Elina mengatakan, indikasi kecurangan itu tak ditemukan setelah mengumpulkan dan membaca hasil C.Plano yang dilakukan kawalpemilu.

Kecurangan yang dianggap sebagai indikasi, kata Elina, lebih pada kesalahan teknis yang tidak disengaja.

Baca juga: Kawalpemilu.org Sebut Tak Ada Indikasi Kecurangan Pemilu

Misalnya saat menginput hasil C.Plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sering terbaca berbeda dari tulisan yang sebenarnya.

"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Plano, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.

Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.

Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.

"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selisihnya tidak mengubah hasil juga," tandasnya.

Ditentang pihak Ganjar-Mahfud

Pernyataan kawalpemilu ini mengundang reaksi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, kecurangan tak bisa dilihat dari satu sisi saja.

Untuk melihat ada atau tidaknya dugaan kecurangan pemilu, harus disorot dari seluruh tahapan yang dilaksanakan.

"Hasil itu kan adalah akumulasi proses. Saat kemudian akumulasi prosesnya penuh dengan kecurangan, penuh dengan kongkalikong, penuh dengan pelanggaran etik, nah itu jadi persoalan serius," kata Seno.

Baca juga: Saksi Anies dan Ganjar di Banten Tolak Tandatangani Hasil Pleno Pilpres 2024

Menurut Seno, dugaan kecurangan pemilu sudah dilihat TPN sejak sebelum proses pemungutan suara itu dilakukan.

Ia mencontohkan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU untuk meloloskan Gibran yang belum cukup umur sebagai cawapres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com