Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Kompas.com - 16/05/2024, 17:46 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berusaha tetap ingin dekat dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Sehingga, muncul berbagai wacana termasuk menjadi penasihat untuk pemerintahan mendatang.

“Menurut saya, Pak Jokowi yang memang ingin tetap dekat dengan Pak Prabowo ya, kenapa demikian? Karena tampaknya beliau ingin agar apa yang dulu menjadi program-program beliau akan dilanjutkan oleh Pak Prabowo gitu kan,” kata Ikrar dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (16/5/2024).

"Upaya-upaya untuk kemudian dia bisa menduduki jabatan dan berpengaruh terhadap kabinet itu juga sudah berkali-kali dilakukan," ujarnya melanjutkan.

Ikrar mengungkapkan, upaya Jokowi tetap dekat dengan Prabowo itu terlihat saat muncul wacana menjadi koordinator partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran.

Namun, dia mengatakan, upaya tersebut ternyata tidak berjalan mulus. Oleh karenanya, muncul wacana bergabung dengan Partai Golkar.

Baca juga: Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

“Misalnya, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) kan akhirnya juga enggak masuk parlemen jadi dia enggak punya partai. Kemudian, dia upaya untuk ambil alih misalnya posisi ketua umum Partai Golkar tapi kita tahu Golkar kayaknya ya tidak berkehendak untuk melakukan muktamar partai sebelum bulan Desember (2024),” kata Ikrar.

Kemudian, Ikrar menyebut, muncul lagi ide membuat presidential club. Forum yang disebut akan terdiri dari mantan Presiden RI.

“Misalnya, pendekatan apakah dia bisa menjadi bagian dari presidential club ya, yang kemudian dia mengusulkan kalau perlu rapatnya dua hari. Kalau dia rapatnya dua hari itu berarti jauh lebih banyak dibanding ratas atau rapat kabinet,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ikrar mengkritisi bahwa berbagai wacana tersebut berkembang karena terlalu lamanya rentang waktu pergantian pemerintahan. Sebab, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

“Karena jeda waktu yang terlalu panjang menyulitkan pemerintahan yang baru, pemerintah yang terpilih dari pemilu itu untuk bisa cepat ambil alih pemerintahan. Di negara mana pun ya, pergantian pemerintahannya enggak sampai berbulan-bulan,” katanya.

Baca juga: TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Sebagaimana diketahui, memang muncul wacana menempatkan Jokowi sebagai penasihat di pemerintahan Prabowo-GIbran. Mulai dari menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sampai pembentukan presidential club.

Jokowi bahkan sempat menanggapi positif rencana pembentukan presidential club oleh Presiden RI terpilih Prabowo. Dia juga menyarankan pertemuan dalam forum tersebut digelar rutin setiap dua hari sekali.

"Ya dua hari sekali ya enggak apa-apa," kata Jokowi usai meninjau pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show di JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada 3 Mei 2024.

Terbaru Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyebut bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dapat dihidupkan kembali untuk mengakomodasi ide presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club.

Baca juga: Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nantinya, kata Bamsoet, DPA dapat diisi oleh para mantan presiden dan wakil presiden sebagaimana keinginan Prabowo mewadahi para mantan presiden ke dalam satu forum.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com