Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi PAN Minta KPU Tak Bacakan Suara Caleg, Ternyata Waketumnya Kalah

Kompas.com - 13/03/2024, 05:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pimpinan KPU RI tak membacakan perolehan suara caleg PAN di daerah pemilihan (dapil) Banten II, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI, Selasa (12/3/2024).

Padahal, pembacaan suara setiap caleg di masing-masing dapil merupakan suatu hal lazim dalam forum rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara.

Apalagi, sistem pileg di Indonesia menganut sistem proporsional terbuka yang menitikberatkan pada perolehan suara caleg, bukan hanya perolehan suara partai politik.

Usut-punya usut, di dapil tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto diprediksi gagal mempertahankan jabatan sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Saksi PAN Minta KPU RI Tak Bacakan Rincian Suara Caleg di Dapil II Banten Saat Rekapitulasi

Di dapil Banten II, PAN kemungkinan besar hanya mendapatkan 1 kursi.

Kursi itu otomatis akan jatuh ke caleg dengan perolehan suara tertinggi, yakni Edison Sitorus yang menempati nomor urut 4 dalam daftar caleg PAN dapil Banten II dengan raihan 113.815 suara.

Sementara itu, Yandri yang bercokol di nomor urut 1 justru hanya mendapatkan 96.334 suara.

Jika perolehan suara tak berubah, maka pria yang notabene Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI itu harus merelakan kursinya di Senayan untuk periode 2024-2029.

Sementara itu, saksi PAN yang meminta KPU RI tak membacanya rincian perolehan suara caleg PAN di dapil Banten II berdalih bahwa pihaknya masih mencermati perolehan suara para calegnya.

"Karena sesegera mungkin nanti akan segera kami laporkan sesuai dengan prosedur yang ada lewat administrasi di Bawaslu daerah sehingga kami menargetkan untuk besok itu sudah bisa kami laporkan kembali," kata dia.

Baca juga: PAN Ragu TPN Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK: Weleh-weleh...

Ia juga menyinggung bahwa dalam proses rekapitulasi untuk Provinsi Lampung, preseden sejenis pernah terjadi untuk dapil Lampung I.

Anggota KPU RI yang memimpin rekapitulasi di panel B itu, August Mellaz, mengabulkan permintaan PAN.

"Hasil pemilu DPR untuk hasil Banten II, apakah kita sudah bisa sahkan kecuali untuk PAN dan kemudian tentu saja dalam durasi waktu sampai sebelum 20 Maret, ketika ada putusan apapun dari Bawaslu itu bisa, di situ," kata Mellaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com