JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengeklaim sudah ada daftar nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menginisiasi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mahfud menyebutkan, rencana hak angket itu belum resmi diajukan karena para insiator perlu membaca dokumen yang akan mereka tanda tangani.
"Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: JK: Hak Angket Baik untuk Ketiga Paslon, kalau Prabowo-Gibran Menang Jadi Tanpa Masalah
Namun demikian, ia enggan membeberkan siapa saja daftar anggota Dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.
"Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.
Mahfud mengatakan, partai politik pengusungnya juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.
"Dengan atau tanpa PDI-P mereka kan akan angket juga, PDI-P sudah pasti iya, kan tinggal digabung saja kalau begitu, biar tidak sendiri-sendiri," kata dia.
Mahfud pun mengeklaim bahwa rancangan hak angket itu sangat serius, bahkan sudah ada naskah akademiknya yang setebal lebih dari 75 halaman.
Baca juga: Bantah Layu Sebelum Berkembang, JK Sebut Parpol Tunggu Momentum Gulirkan Hak Angket
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyamlaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.