Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik

Kompas.com - 07/03/2024, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, fraksinya bersungguh-sungguh dalam menggulirkan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, saat ini Fraksi PDI-P tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket.

“Jelas kita sungguh-sungguh karena kita menginginkan proses demokrasi kita itu bisa berjalan dengan baik, dengan jujur, dengan adil dan bermartabat. Oleh sebab itu, kami lagi mengkaji dan menyiapkan draf akademisnya,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (7/3/2024).

Untuk menyusun naskah akademik, kata Djarot, Fraksi PDI-P mengumpulkan sejumlah materi dugaan kecurangan pemilu. Misalnya, apakah TNI dan Polri benar-benar netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Lalu, apakah terjadi politisasi bansos oleh pemerintah, apakah perlu dilakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga temuan-temuan dugaan pelanggaran konstitusi.

Djarot bilang, penyusunan naskah akademik membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi jika naskah akademik yang dibuat lebih dari satu.

Baca juga: Ketika Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Jalan di Tempat...

Memang, untuk menggulirkan hak angket, hanya diperlukan usulan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi. Namun, setelahnya, usulan itu harus disetujui dalam rapat paripurna.

“Ini masih sangat panjang prosesnya, sambil kita menunggu proses rekapitulasi suara sampai 20 Maret,” ucap Djarot.

Djarot menilai, penggunaan hak angket penting untuk membuktikan tuduhan karut-marut pemilu. Lewat hak angket, masyarakat akan mendapat informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemilu.

Jika ditemukan kekurangan, temuan hak angket dapat menjadi pijakan untuk menyempurnakan gelaran pemilu ke depan.

“Dengan cara seperti itu, maka ini bagian dari introspeksi dan kesempatan bagi pemerintah untuk bisa memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat,” kata anggota Komisi IV DPR itu.

Namun, kata Djarot, PDI-P terbuka dengan opsi-opsi lainnya. Selain hak angket, dugaan kecurangan pemilu juga bisa diusut melalui hak interpelasi atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah.

Bahkan, menurutnya, hak angket dapat digulirkan oleh pihak mana pun, termasuk kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Makanya, mana yang memungkinkan. Tapi tujuannya jelas, bagaimana demokrasi kita itu bisa berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan koridor-koridor demokrasi dan betul-betul asas pemilu-nya itu betul-betul dilaksanakan,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Adapun wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan hingga Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan hingga Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com