Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi Nasdem: Interupsi Bukan Bagian Mekanisme Pengajuan Hak Angket

Kompas.com - 07/03/2024, 13:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPR Taufik Basari atau Tobas mengatakan, interupsi yang disampaikan saat rapat paripurna, bukanlah bagian dari proses pengajuan hak angket.

Tobas menyampaikan itu, usai Fraksi Nasdem tidak menyampaikan interupsi soal hak angket dugaan kecurangan pemilu dalam forum rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan dari sejumlah fraksi menyampaikan interupsi dalam forum tersebut.

"Interupsi paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya paripurna," kata Tobas dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik

Menurut dia, Nasdem tidak perlu mengikuti langkah seperti fraksi lain yang mengajukan interupsi saat rapat paripurna.

Sebab, kata Toba, aspirasi hak angket akan lebih tajam dibahas ketika dilakukan di lingkup komisi.

"Insya Allah daripada fraksi-partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang," jelasnya.

Untuk mengajukan hak angket, terang dia, maka perlu membuat terlebih dulu laporan atau narasi mengajukan hak angket.

Laporan itu harus ditandatangani oleh minimal dua fraksi.

Baca juga: Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik

"Tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju," yakin Tobas.

Terakhir, dirinya meyakini bahwa Fraksi Nasdem bakal mendukung penuh DPR menggunakan hak angketnya.

"Karena kita paham bahwa mekanismenya bukan dalam interupsi di paripurna, meskipun kita juga menghargai teman-teman yang juga mengajukan atau menyampaikan interupsi di paripurna kemarin," tutup Tobas.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Dewan dalam rapat paripurna menyampaikan interupsi tentang hak angket.

Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, salah satunya, menilai hak angket bahkan disuarakan oleh sebagian masyarakat karena melihat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Politisi Gerindra Sebut Sebagian Anggota DPR Pilih Selesaikan RUU ketimbang Proses Hak Angket Pemilu

"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah meminta DPR menggunakan hak angket karena tidak bisa hanya diam melihat berbagai dugaan kecurangan dan persoalan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pilpres 2024.

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk saat interupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com