Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Sebut Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDI-P soal Hak Angket Pemilu

Kompas.com - 07/03/2024, 11:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Taufik Basari menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDI-P dalam rangka menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Fraksi Partai Nasdem, menurut Taufik Basari, menyatakan siap mendukung hak angket tersebut.

"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI-P), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Pria yang karib disapa Tobas ini berpandangan bahwa PDI-P menjadi kunci dalam menggulirkan rencana hak angket.

Baca juga: Ketika Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Jalan di Tempat...

Partai banteng moncong putih itu, menurut Tobas, dianggap sebagai inisiator hak angket dan juga Fraksi terbesar di Senayan saat ini.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujarnya.

Lebih jauh, Tobas menegaskan, Fraksi Partai Nasdem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu meskipun tanpa PDI-P.

Pasalnya, saat ini Partai Nasdem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.

Namun, Tobas tak mengungkap kapan Fraksi Nasdem mengajukan hak angket kepada pimpinan DPR. Dia hanya menegaskan harus digarap secara serius.

“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU (Undang-Undang) mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai

Seperti diketahui, wacana hak angket sudah bergulir hampir satu bulan terakhir.

Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Baca juga: Ajak Parpol Pengusung Paslon 02 Dukung Hak Angket, Nasdem: Untuk Legitimasi Kemenangan Hasil Quick Count

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com