Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Hak Angket Baik untuk Ketiga Paslon, kalau Prabowo-Gibran Menang Jadi Tanpa Masalah

Kompas.com - 08/03/2024, 09:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK menyebut, pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperlukan sebagai ajang klarifikasi bagi ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon capres dan cawapres).

JK menegaskan, melalui hak angket DPR RI, justru kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menjadi tanpa masalah, terhormat, dan mendapat dukungan masyarakat penuh.

"Justru ini sebenernya untuk mengklarifikasi, jadi untuk saya hak angket itu baik untuk ketiga-tiganya, baik untuk nomor 1, 2, 3 supaya kalau nomor 2 menang dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah, terhormat jadi nanti dukungan masyarakat penuh," kata JK dalam siaran ROSI di Kompas TV, Kamis (7/3/2024) malam.

Sebab, tanpa adanya hak angket di DPR, isu dugaan kecurangan pemilu akan terus berlarut di masyarakat melalui aksi demonstrasi di jalanan.

Baca juga: Bantah Layu Sebelum Berkembang, JK Sebut Parpol Tunggu Momentum Gulirkan Hak Angket

Menurut JK, cara paling tepat untuk menyelesaikan setiap tudingan yang ada yakni melalui hak angket di DPR.

"Kalau tidak, kalau berlanjut demo ke demo, demo ke demo, kapan akhirnya nanti?" ucap JK.

"Karena itulah lebih baik kita bawa masalah ini bukan di jalanan, tapi di DPR, itu lebih terhormat bangsa ini dan lebih baik utk ekonomi kita, lebih baik untuk politik kita, bahwa kita selesaikan sesuai dengan kosntrisu, tidak dengan kosntitusi jalanan," ucap dia.


Pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.

Baca juga: JK Ingatkan Bakal Muncul Parlemen Jalanan jika Pemilu Tak Dievaluasi secara Konstitusional

Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P.

Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar.

Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com