Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dukung Hak Angket, Romahurmuziy: Kecurangan Pemilu Harus Diungkap

Kompas.com - 29/02/2024, 09:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menegaskan bahwa partainya tetap mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terlaksana di DPR.

Namun, ia mengaku enggan berspekulasi hak angket yang bakal digulirkan bisa mengubah hasil Pilpres atau Pemilu 2024.

"Apakah itu (hak angket) mengubah hasil pemilu? Nanti. Yang penting kecurangan ini harus kita ungkap," kata Romahurmuziy dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.

Baca juga: Kubu Anies Dorong Hak Angket, Nasdem: Kami Mau Buktikan Pemilu 2024 yang Terburuk dalam Sejarah

Pria yang karib disapa Rommy ini menilai, kecurangan harus diungkap bukan karena soal kuantitas, melainkan untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

"Dan kita wajib menjaga kualitas demokrasi kita sampai kapan pun selama kita memilih demokrasi," imbuhnya.

Rommy kemudian menjelaskan salah satu indikasi kecurangan Pemilu 2024 di mana politik uang melalui bantuan sosial (bansos) yang dirapel tiga bulan oleh pemerintah, masif dilakukan beberapa waktu terakhir menjelang pencoblosan.

Menurut Rommy, bansos yang dipolitisasi itu secara tidak langsung berdampak pada calon anggota legislatif (caleg) yang tidak memberikan uang lebih besar.

Praktik-praktik politik seperti ini, tegas Rommy, harus diluruskan oleh hak angket agar demokrasi yang baik di Indonesia tetap terjaga.

Baca juga: Tolak Hak Angket Pemilu, PAN: Jangan Tuduh Curang, tetapi Buktinya Cuma Narasi

"Jadi, ini yang terjadi, sehingga menjadikan pemilu kita pemilu paling brutal. Dan dalam semalam, demokrasi kita berubah menjadi demokrasi berbayar yang tertinggi di dunia dan demokrasi berbayar terbesar di dunia. Ini yang harus kita luruskan dengan angket," ungkapnya.

Kendati demikian, Rommy tak sepakat apabila hak angket dinarasikan sebagai suara dari pihak yang kalah Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angke tegas diambil untuk meluruskan kembali demokrasi Indonesia yang bakal berhadapan dengan pesta demokrasi selanjutnya, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

"Jangan sampai ini kemudian menganga, menguap begitu saja dugaan-dugaan kecurangan ini, yang fenomenanya muncul di berbagai media sosial. Kita ungkap kalau memang betul ada kepala desa (diintimidasi), ini temuan Bawaslu, 19 temuan Bawaslu, salah satunya intimidasi kepada pemilih dan yang kedua adalah intimidasi kepada penyelenggara negara," pungkas Rommy.

Adapun PPP diisukan tidak akan mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Partai berlambang Ka'bah ini pada Pilpres 2024 mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti: Hak Angket Kecurangan Pemilu Wajib Dilakukan karena Presiden yang Sibuk Bermain Politik

Calon presiden yang diusung PPP, Ganjar Pranowo mendorong PPP dan PDI-P, yang merupakan partai politik pengusungnya di parlemen, untuk mendorong anggota fraksinya menggunakan hak angket dalam menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com