JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya masih mematangkan rencana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasto mengatakan, keputusan untuk mengajukan hak angket menunggu rekomendasi dari tim khusus yang sudah dibentuk oleh koalisi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"(Tim khusus) akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan timetable-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres, TPDI dan Perekat Nusantara Kirim Surat ke Pimpinan DPR
Hasto pun tidak menjawab dengan lugas apakah hak angket akan langsung diusulkan di DPR setelah parlemen memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024 mendatang.
"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut," kata dia.
Hasto menjelaskan, tim khusus yang dipimpin Todung Mulya Lubis sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dugaan Pemilu 2024.
Tim tersebut juga sudah bertemu dengan tim hukum kubu pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, untuk mematangkan rencana menggulirkan hak angket.
"Bapak Todung Mulya Lubis sudah melakukan pertemuan-pertemuan terkait dengan pengungkapan fakta-fakta dugaan kecurangan pemilu dari hulu ke hilir," kata Hasto.
Baca juga: Kans Hak Angket Menuju Pemakzulan Dianggap Tipis, Bergantung Lobi di Parlemen
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudau telanjang.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Ramai Wacana Hak Angket, Menko Polhukam Diharap Bijak Tanggapi Isu Politik
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.