Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar Nusa Bhakti: Hak Angket Kecurangan Pemilu Wajib Dilakukan karena Presiden yang Sibuk Bermain Politik

Kompas.com - 29/02/2024, 06:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib dilakukan. Dia meyakini bahwa mekanisme hak angket bisa ditempuh.

Sebab, menurut Ikrar, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Presiden ikut-ikutan menjadi peserta pemilu, bukan hanya partai politik (parpol).

Ikrar pun mengungkit salah satu peserta Pemilu 2024, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.

Baca juga: Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres, TPDI dan Perekat Nusantara Kirim Surat ke Pimpinan DPR

"Kalau buat saya, saya masih punya keyakinan. Dan itu (hak angket) memang wajib untuk dilakukan. Karena ini pertama kalinya dalam sejarah, ini yang jadi peserta pemilu itu bukan cuma partai politik, tapi juga presiden," ujar Ikrar.

"Dan yang sibuk dalam bermain-main politik itu bukan partai politik, tapi lagi-lagi Presiden. Kenapa demikian? Karena kebetulan anaknya menjadi calon wakil presiden," katanya lagi.

Ikrar menjelaskan, bantuan sosial (bansos) pemerintah juga dimanfaatkan untuk mendukung salah satu paslon tertentu.

Dia meyakini bansos memang diberikan kepada semua masyarakat, tanpa melihat apakah orang itu mendukung pasangan calon (paslon) nomor 1, 2, atau 3.

Akan tetapi, Ikrar curiga ada bisikan pesan dari penyalur bansos agar masyarakat yang menerima harus mencoblos paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Kemudian dari anggarannya, bansos itu berapa anggaran yang dikeluarkan. Yang tadi Bung Masinton mengatakan bahwa tiga kali dirapel dalam satu kali itu kan Rp 600 ribu ya. Itu teman-teman caleg enggak bakalan menang untuk melawan amplop yang besarnya cukup besar," ujar Ikrar.

Baca juga: Jimly: Hak Angket Bisa Terjadi tapi Pasti Tak Akan Ubah Hasil Pilpres 2024

Kemudian, Ikrar menyinggung soal pengerahan aparat di Pemilu 2024 ini juga sangat masif.

Dia lantas meminta semua pihak, baik yang menang ataupun kalah, untuk mewaspadai hal tersebut,

"Kenapa demikian? Kalau ini menjadi preseden yang buruk, kemudian berlanjut pada pemilu yang akan datang, pemilu yang akan datang lagi bagaimana masa depan demokrasi kita?" katanya.

Sementara itu, Ikrar menyayangkan politik uang kini tidak hanya berasal dari kantong masing-masing caleg saja, melainkan juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu benar-benar buat saya itu luar biasa. Makanya kemudian saya katakan ini adalah seakan-akan pemerintah melawan partai-partai politik," ujar Ikrar.

Diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjadi sosok yang menggulirkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Belakangan, capres nomor urut 1 Anies Baswedan turut mendukung langkah Ganjar tersebut.

Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran dengan tegas menolak hak angket DPR.

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com