Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jokowi soal Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Kompas.com - 29/02/2024, 08:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di sela-sela acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).

Presiden mengumumkan sendiri kenaikan pangkat tersebut di hadapan para pimpinan TNI dan Polri.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara," katanya lagi.

Baca juga: Pro-Kontra Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Kepala Negara pun kemudian mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.

Tak lupa, Jokowi kemudian memanggil Prabowo dengan sebutan "Jenderal".

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

Usai pengumuman, dilakukan prosesi penyematan tanda pangkat oleh Jokowi kepada Prabowo.

Presiden Jokowi terlebih dulu menanggalkan tanda pangkat bintang tiga di pundak Prabowo.

Selanjutnya, Presiden memasangkan tanda pangkat bintang empat. Jokowi dan Prabowo kemudian bersalaman setelah prosesi tersebut.

Dengan demikian, saat ini Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan TNI setelah sebelumnya berpangkat Letnan Jenderal TNI.

Baca juga: Jokowi Ungkap Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Seharusnya Diberikan 2 Tahun Lalu

Harusnya sejak 2 tahun lalu

Kepada wartawan, Presiden Jokowi kemudian menjelaskan alasan mengapa Prabowo diberi kenaikan pangkat secara istimewa.

Jokowi mengungkapkan, para 2022 lalu, Prabowo telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan Indonesia. Sehingga, semestinya kenaikan pangkat tersebut juga diberikan sejak dua tahun lalu.

"Ya ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan," ujar Jokowi.

"Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Panggil Prabowo Jenderal Usai Beri Kenaikan Pangkat Istimewa

Halaman:


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com