Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ungkap Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Seharusnya Diberikan 2 Tahun Lalu

Kompas.com - 28/02/2024, 18:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penganugerahan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atau pada 2022.

Sebab dua tahun lalu Prabowo telah mendapatkan penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan.

"Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Prabowo Sungkem ke Bibinya Usai Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Selain itu, Jokowi mengakui penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut disetujuinya usai diusulkan oleh Panglima TNI.

Selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Kenaikan pangkat Prabowo itu diumumkan oleh Presiden Jokowi saat memberi sambutan di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Sehingga, Prabowo yang sebelumnya merupakan Letnan Jenderal (Letjen) TNI, kini resmi menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Baca juga: Setara Institute: Kontradiktif, Prabowo Diberhentikan dari Militer tapi Diberi Gelar Kehormatan

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.

Setelah mengumumkan kenaikan pangkat untuk Prabowo, Jokowi melakukan penyematan tanda bintang empat kepada Prabowo setelah menanggalkan pangkat bintang tiga.

Presiden Jokowi lantas menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca juga: Beri Pangkat Jenderal Kehormatan, Jokowi Dinilai Mesti Cabut Keppres Pemberhentian Prabowo yang Diteken Habibie

Adapun penghargaan bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo sebelumnya ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sebelumnya, penyerahan gelar Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo dilakukan pada 15 Agustus 2022.

Saat itu, Prabowo juga diberi tiga penghargaan lain, yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com