Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Lokasi Dito Mahendra Simpan Senpi Ilegal

Kompas.com - 20/02/2024, 17:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra.

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ketua RT di kediaman Dito Mahendra yakni Hendratno sebagai saksi.

"Ketua RT di mana Pak?" kata jaksa ke saksi dalam ruang di PN Jaksel, Selasa (20/2/2204).

"Kelurahan Selong, RW 3 RT 5," kata Hendratno.

"Sejak kapan Bapak menjadi ketua RT?" ucap jaksa.

"20 tahunan lalu," jawab Hendratno.

Baca juga: Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan Usai Sidang Pembacaan Dakwaan

Dalam kesaksiannya, Hendratno mengaku ikut serta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dito.

Dia mengungkapkan, awalnya tidak tahu soal perkara yang menjerat Dito. Saat itu, ia hanya diminta menjadi saksi selama proses pengeledahan.

"Persisnya tidak tahu, karena saya dimintai tolong untuk menyaksikan ada yang mau meriksa rumah dari tim pemberantasan korupsi," ujar Hendratno.

Selama proses penggeledahan, menurut Hendratno, ada ruangan di rumah Dito yang dikunci.

Pintu ruangan itu, kata dia, sulit dibika karena memakai kode akses.

"Ada satu kamar yang terkunci, enggak bisa dibuka," ujar Hendratno.

"Kenapa nggak bisa dibuka?" tanya jaksa.

"Biasanya pintunya hanya pemiliknya yang tahu kode akses," jawab Hendratno.

"Oh pakai kode?" kata jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com