Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana ruang sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di PN Jaksel pada Selasa (20/2/2024).
(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+