www.kompas.com
Suasana ruang sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di PN Jaksel pada Selasa (20/2/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+