Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Lokasi Dito Mahendra Simpan Senpi Ilegal

Kompas.com - 20/02/2024, 17:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra.

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ketua RT di kediaman Dito Mahendra yakni Hendratno sebagai saksi.

"Ketua RT di mana Pak?" kata jaksa ke saksi dalam ruang di PN Jaksel, Selasa (20/2/2204).

"Kelurahan Selong, RW 3 RT 5," kata Hendratno.

"Sejak kapan Bapak menjadi ketua RT?" ucap jaksa.

"20 tahunan lalu," jawab Hendratno.

Baca juga: Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan Usai Sidang Pembacaan Dakwaan

Dalam kesaksiannya, Hendratno mengaku ikut serta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dito.

Dia mengungkapkan, awalnya tidak tahu soal perkara yang menjerat Dito. Saat itu, ia hanya diminta menjadi saksi selama proses pengeledahan.

"Persisnya tidak tahu, karena saya dimintai tolong untuk menyaksikan ada yang mau meriksa rumah dari tim pemberantasan korupsi," ujar Hendratno.

Selama proses penggeledahan, menurut Hendratno, ada ruangan di rumah Dito yang dikunci.

Pintu ruangan itu, kata dia, sulit dibika karena memakai kode akses.

"Ada satu kamar yang terkunci, enggak bisa dibuka," ujar Hendratno.

"Kenapa nggak bisa dibuka?" tanya jaksa.

"Biasanya pintunya hanya pemiliknya yang tahu kode akses," jawab Hendratno.

"Oh pakai kode?" kata jaksa.

"Iya," jawab Hendratno lagi.

Baca juga: Jaksa Sebut 2 dari 3 Senpi Dito Mahendra yang Ditemukan Saat Buron Tak Terdaftar

Menurut dia, pintu ruangan itu baru dapat dibuka oleh pegawai lama yang bekerja di rumah Dito.

Namun, ia tidak mengetahui identitas orang tersebut.

Setelah pintu terbuka, ia ikut masuk ke dalam ruangan. Dia pun mengatakan ada sejumlah senjata api di dalamnya.

"Setelah dibuka, apa yang bapak lihat di dalam ruangan itu?" tanya jaksa.

"Di sana ada senapan," jawab Hendratno.

"Langsung ada senapan?" tanya jaksa lagi.

"Iya karena ruangannya kan kecil, jadi ada meja ada kursi beberapa senapan di dalam di bawah ada tas yang ditutup," kata Hendratno.

Lebih lanjut, Hendratno menyebut tim penyidik dari KPK juga kaget melihat adanya sejumlah senpi di rumah Dito.

Baca juga: Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Api Ilegal

Tim penyidik, kata dia, juga langsung mengeluarkan senpi dari ruangan tersebut.

"Nampaknya mereka semua juga surprise karena yang dicari sebetulnya bukan itu mestinya," ucap dia.

"Kan itu kaitannya dengan kasus MA itu, jadi mendapatkan melihat barang-barang itu kaget. Terus menghubungi atasannya, terus diperiksa ditutup," kata Hendratno.


Dalam kasus ini, Dito Mahendra diduga memiliki enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun illegal atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen).

Atas perbuatannya, Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 1948 Tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com