Sejumlah fakta kunci digarisbawahi KPK terkait SPI 2023. Misal, SPI 2023 mendapati 56 persen pegawai menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, 38 persen pengadaan barang dan jasa didapati bermasalah.
Dari sisi publik, setidaknya yang terlibat dalam survei ini, ditemui fakta bahwa 2 dari 5 masyarakat tidak tahu media pelaporan tindak pidana korupsi. Sebagai catatan, hasil SPI 2023 didapat dari penilaian internal, eksternal, dan pakar, dengan total responden sebanyak 553.000 orang.
Temuan Indeks Integritas juga adalah 1 dari 2 pegawai kedapatan melanggar aturan dalam pelaksanaan tugas.
KPK menegaskan bahwa skor dalam Indeks Integritas ini bukan ditujukan untuk adu nilai, apalagi sekadar mendapatkan skor dengan cara yang salah.
"(Karena) pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi akan melakukan apa pun untuk meningkatkan skor kelembagaannya dalam konotasi negatif," ujar Tanak.
Pelaksanaan SPI 2023 mendapati praktik semacam itu. Hasilnya, satu kementerian dan satu kabupaten dicoret dari Indeks Integritas karena indikasi kecurangan penilaian.
Menurut Tanak, SPI harus dilihat sebagai potret dari kondisi saat ini sehingga rekomendasi berbasis skor SPI akan menjadi acuan untuk perbaikan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.