Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Jawa Tengah Catatkan Tiga Tahun Berturut-turut "Hijau" di Survei Penilaian Integritas

Kompas.com - 04/02/2024, 17:46 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Sejumlah fakta kunci digarisbawahi KPK terkait SPI 2023. Misal, SPI 2023 mendapati 56 persen pegawai menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, 38 persen pengadaan barang dan jasa didapati bermasalah.

Dari sisi publik, setidaknya yang terlibat dalam survei ini, ditemui fakta bahwa 2 dari 5 masyarakat tidak tahu media pelaporan tindak pidana korupsi. Sebagai catatan, hasil SPI 2023 didapat dari penilaian internal, eksternal, dan pakar, dengan total responden sebanyak 553.000 orang.

Temuan Indeks Integritas juga adalah 1 dari 2 pegawai kedapatan melanggar aturan dalam pelaksanaan tugas.

KPK menegaskan bahwa skor dalam Indeks Integritas ini bukan ditujukan untuk adu nilai, apalagi sekadar mendapatkan skor dengan cara yang salah.

"(Karena) pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi akan melakukan apa pun untuk meningkatkan skor kelembagaannya dalam konotasi negatif," ujar Tanak.

Pelaksanaan SPI 2023 mendapati praktik semacam itu. Hasilnya, satu kementerian dan satu kabupaten dicoret dari Indeks Integritas karena indikasi kecurangan penilaian.

Menurut Tanak, SPI harus dilihat sebagai potret dari kondisi saat ini sehingga rekomendasi berbasis skor SPI akan menjadi acuan untuk perbaikan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com