Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Diri Mahfud dan Pertanyaan soal Penggantinya di Kabinet

Kompas.com - 02/02/2024, 07:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah menempuh cara nonyudisial yang berpihak pada korban dalam menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.


Sementara itu, penyelesaian secara yudisial yang menyasar pelaku pelanggaran HAM dapat dilakukan oleh Menko Polhukam berikutnya.

"Saya katakan, penyelesaian HAM, pelanggaran HAM masa lalu ada 12, itu secara hukum sangat sulit, itu biar hukumnya berjalan, nanti dibicarakan oleh pemerintah atau Kemenko Polhukam berikutnya," kata Mahfud.

Ketiga, ia meminta agar Jokowi tidak melanjutkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang dinilai merugikan hakim konstitusi petahana.

Demokrat masuk kabinet?

Setelah Mahfud mengajukan pengunduran diri, belum ada tanda-tanda mengenai siapa sosok yang akan mengisi kursi menko polhukam berikutnya.

Pada Rabu (31/1/2024) kemarin, pihak Istana Kepresidenan mengaku masih menunggu arahan Jokowi untuk mengisi posisi menko polhukam.

Baca juga: Cak Imin Minta Prabowo-Gibran Tiru Langkah Mahfud Mundur dari Jabatan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi akan memutuskan apakah pos yang ditinggalkan Mahgud akan diisi oleh menteri ad interim atau langsung ditunjuk menteri definitif.

Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, kosongnya satu kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju dapat menjadi pintu masuk bagi Partai Demokrat untuk mendapat kursi di kabinet.

Menurut Umam, tanda-tanda Jokowi merekrut kader Demokrat ke kabinet sudah terlihat saat Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersepeda lalu sarapan bersama di Yogyakarta akhir pekan lalu.

Umam berpandangan, dalam situasi politik yang penuh gonjang-ganjing ini, Jokowi tampaknya bakal mengambil menteri dari elemen politik ketimbang kalangan profesional.

Sebab, Jokowi membutuhkan kekuatan politik di pemerintahan mengantisipasi isu mundurnya para menteri yang bisa mengganghu stabilitas pemerintah.

"Di sisa pemerintahannya, Jokowi tentu butuh soft landing, yang semua itu bisa dilakukan dengan back-up kekuatan politik yang lebih kokoh, pascapilpres nanti," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Cak Imin Apresiasi Mahfud Mundur dari Menkopolhukam

Di samping itu, Umam menilai, Jokowi patut memberi ruang kepada Demokrat yang ikut mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Menjadi kurang adil jika Koalisi Indonesia Maju menuntut Demokrat benar-benar all out ikut mempertahankan narasi 02, sementara Demokrat dibiarkan menjadi satu-satunya partai politik elite Senayan di koalisi 02 yang tidak diberi ruang di pemerintahan," kata dia.

Umam tidak memungkiri bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono punya peluang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Mahfud.

"Jika Demokrat diminta Presiden Jokowi untuk membantu di pemerintahan, kemungkinan besar AHY yang selama ini diklaim sebagai salah satu kader terbaik dan ketum partainya," kata Umam.

"Selain itu, posisi menko polhukam juga rasanya cukup adil dan bergengsi sebagai kompensasi bagi Demokrat selaku partai yang memiliki jumlah kursi yang lebih besar dari PKS, PAN, dan PPP saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com