Mahfud menuturkan, pemerintah sudah menempuh cara nonyudisial yang berpihak pada korban dalam menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sementara itu, penyelesaian secara yudisial yang menyasar pelaku pelanggaran HAM dapat dilakukan oleh Menko Polhukam berikutnya.
"Saya katakan, penyelesaian HAM, pelanggaran HAM masa lalu ada 12, itu secara hukum sangat sulit, itu biar hukumnya berjalan, nanti dibicarakan oleh pemerintah atau Kemenko Polhukam berikutnya," kata Mahfud.
Ketiga, ia meminta agar Jokowi tidak melanjutkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang dinilai merugikan hakim konstitusi petahana.
Setelah Mahfud mengajukan pengunduran diri, belum ada tanda-tanda mengenai siapa sosok yang akan mengisi kursi menko polhukam berikutnya.
Pada Rabu (31/1/2024) kemarin, pihak Istana Kepresidenan mengaku masih menunggu arahan Jokowi untuk mengisi posisi menko polhukam.
Baca juga: Cak Imin Minta Prabowo-Gibran Tiru Langkah Mahfud Mundur dari Jabatan
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi akan memutuskan apakah pos yang ditinggalkan Mahgud akan diisi oleh menteri ad interim atau langsung ditunjuk menteri definitif.
Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, kosongnya satu kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju dapat menjadi pintu masuk bagi Partai Demokrat untuk mendapat kursi di kabinet.
Menurut Umam, tanda-tanda Jokowi merekrut kader Demokrat ke kabinet sudah terlihat saat Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersepeda lalu sarapan bersama di Yogyakarta akhir pekan lalu.
Umam berpandangan, dalam situasi politik yang penuh gonjang-ganjing ini, Jokowi tampaknya bakal mengambil menteri dari elemen politik ketimbang kalangan profesional.
Sebab, Jokowi membutuhkan kekuatan politik di pemerintahan mengantisipasi isu mundurnya para menteri yang bisa mengganghu stabilitas pemerintah.
"Di sisa pemerintahannya, Jokowi tentu butuh soft landing, yang semua itu bisa dilakukan dengan back-up kekuatan politik yang lebih kokoh, pascapilpres nanti," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Cak Imin Apresiasi Mahfud Mundur dari Menkopolhukam
Di samping itu, Umam menilai, Jokowi patut memberi ruang kepada Demokrat yang ikut mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Menjadi kurang adil jika Koalisi Indonesia Maju menuntut Demokrat benar-benar all out ikut mempertahankan narasi 02, sementara Demokrat dibiarkan menjadi satu-satunya partai politik elite Senayan di koalisi 02 yang tidak diberi ruang di pemerintahan," kata dia.
Umam tidak memungkiri bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono punya peluang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Mahfud.
"Jika Demokrat diminta Presiden Jokowi untuk membantu di pemerintahan, kemungkinan besar AHY yang selama ini diklaim sebagai salah satu kader terbaik dan ketum partainya," kata Umam.
"Selain itu, posisi menko polhukam juga rasanya cukup adil dan bergengsi sebagai kompensasi bagi Demokrat selaku partai yang memiliki jumlah kursi yang lebih besar dari PKS, PAN, dan PPP saat ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.