Salin Artikel

Pengunduran Diri Mahfud dan Pertanyaan soal Penggantinya di Kabinet

"Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud dalam jumpa pers seusai bertemu Jokowi.

Drama pengunduran diri Mahfud ini pun memasuki babak baru terkait siapa yang akan menggantikannya sebagai Menko Polhukam. 

Untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Mahfud.

Mahfud tidak mempunyai preferensi mengenai siapa yang menurutnya layak menjadi menko polhukam penggantinya.

Menurut dia, Jokowi punya hak prerogatif untuk menentukan pembantunya di kabinet dengan mempertimbangkan profesionalisme dan konstelasi politik.

"Kalau siapa-siapa nama yang cocok untuk menggantikan itu sama sekali saya hindari untuk bicara itu karena itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis petang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengaku tidak punya pesan khusus kepada penerusnya kelak.

Menurut dia, Jokowi akan memberi arahan kepada menteri penggantinya, sebagaimana ia mendapat arahan saat menjabat sebagai Menko Polhukam serta pelaksana tugas sejumlah menteri.

"Biar Presiden yang membekali itu semua, kecuali nanti menteri barunya bertanya pada saya, saya tentu akan terbuka dengan senang hati," ujar Mahfud.

Walaupun demikian, Mahfud melaporkan kepada Jokowi bahwa ada 3 tugas menko polhukam yang mesti diteruskan.

Pertama, Mahfud meminta agar pemerintah tetap mengejar penagihan utang dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia menyebutkan, jumlah tagihan utang BLBI mencapai Rp 111 triliun ketika ia mulai diberi tugas untuk menagih utang-utang tersebut.

"Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp 35,7 triliun, yang kalau diitung dalam persentase itu 31,8 persen," ujar Mahfud.

Kedua, terkait penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah menempuh cara nonyudisial yang berpihak pada korban dalam menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Saya katakan, penyelesaian HAM, pelanggaran HAM masa lalu ada 12, itu secara hukum sangat sulit, itu biar hukumnya berjalan, nanti dibicarakan oleh pemerintah atau Kemenko Polhukam berikutnya," kata Mahfud.

Ketiga, ia meminta agar Jokowi tidak melanjutkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang dinilai merugikan hakim konstitusi petahana.

Demokrat masuk kabinet?

Setelah Mahfud mengajukan pengunduran diri, belum ada tanda-tanda mengenai siapa sosok yang akan mengisi kursi menko polhukam berikutnya.

Pada Rabu (31/1/2024) kemarin, pihak Istana Kepresidenan mengaku masih menunggu arahan Jokowi untuk mengisi posisi menko polhukam.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi akan memutuskan apakah pos yang ditinggalkan Mahgud akan diisi oleh menteri ad interim atau langsung ditunjuk menteri definitif.

Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, kosongnya satu kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju dapat menjadi pintu masuk bagi Partai Demokrat untuk mendapat kursi di kabinet.

Menurut Umam, tanda-tanda Jokowi merekrut kader Demokrat ke kabinet sudah terlihat saat Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersepeda lalu sarapan bersama di Yogyakarta akhir pekan lalu.

Umam berpandangan, dalam situasi politik yang penuh gonjang-ganjing ini, Jokowi tampaknya bakal mengambil menteri dari elemen politik ketimbang kalangan profesional.

Sebab, Jokowi membutuhkan kekuatan politik di pemerintahan mengantisipasi isu mundurnya para menteri yang bisa mengganghu stabilitas pemerintah.

"Di sisa pemerintahannya, Jokowi tentu butuh soft landing, yang semua itu bisa dilakukan dengan back-up kekuatan politik yang lebih kokoh, pascapilpres nanti," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis.

Di samping itu, Umam menilai, Jokowi patut memberi ruang kepada Demokrat yang ikut mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Menjadi kurang adil jika Koalisi Indonesia Maju menuntut Demokrat benar-benar all out ikut mempertahankan narasi 02, sementara Demokrat dibiarkan menjadi satu-satunya partai politik elite Senayan di koalisi 02 yang tidak diberi ruang di pemerintahan," kata dia.

Umam tidak memungkiri bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono punya peluang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Mahfud.

"Jika Demokrat diminta Presiden Jokowi untuk membantu di pemerintahan, kemungkinan besar AHY yang selama ini diklaim sebagai salah satu kader terbaik dan ketum partainya," kata Umam.

"Selain itu, posisi menko polhukam juga rasanya cukup adil dan bergengsi sebagai kompensasi bagi Demokrat selaku partai yang memiliki jumlah kursi yang lebih besar dari PKS, PAN, dan PPP saat ini," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/02/07250931/pengunduran-diri-mahfud-dan-pertanyaan-soal-penggantinya-di-kabinet

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke