Skor IPK Indonesia pada 2018 naik 1 poin ke angka 38. Setahun berikutnya, skor IPK Indonesia melompat ke angka 40.
Meski begitu, skor IPK Indonesia anjlok ke angka 37 pada 2020, atau saat awal pandemi Covid-19.
Baca juga: Paslon 1,2, dan 3 Targetkan Kenaikan IPK jika Menang Pilpres, Ini Angkanya
Kemudian pada 2021, skor IPK Indonesia kembali menanjak ke angka 38.
Akan tetapi, skor IPK Indonesia anjlok ke angka 34 pada 2022 dan bertahan sampai 2023.
Presiden Jokowi kemudian menanggapi penurunan skor IPK Indonesia 2022. Menurut dia, hal itu menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain, indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurut Jokowi, upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintah tidak pernah surut.
Ia mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: IPK Indonesia Stagnan, Pemerintah Diminta Lebih Serius Berantas Korupsi
"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," kata Jokowi.
Jokowi saat itu juga berjanji tidak memberi toleransi terhadap koruptor, dan meminta penegak hukum supaya tidak pandang bulu dan tebang pilih.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Jokowi.
Ia lantas mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera mulai dibahas.
Akan tetapi, sampai saat ini RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal tak kunjung dibahas.
Baca juga: Abraham Samad: Perilaku Korup di Mana-mana, Indeks Persepsi Korupsi Jadi Anjlok
Wawan menyampaikan 3 rekomendasi kepada pemerintah buat memperbaiki IPK.
Dari aspek demokrasi dan pemilu, pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu wajib menjamin proses pemilu yang demokratis dan terintegritas.