Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di Angka 34, TKN: Pada Masa Megawati Paling Tinggi 19

Kompas.com - 30/01/2024, 17:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan, angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan skor 34 pada tahun 2023 masih lebih baik dibanding awal reformasi.

Hal ini menanggapi stagnannya skor IPK Indonesia pada tahun 2023 dibanding tahun 2022. Fritz menilai, memang masih ada yang perlu dibenahi tetapi lebih baik ketimbang masa sebelumnya.

"Ada proses peningkatan, tapi ada proses stagnasi yang terjadi. Artinya dari cara pandang saya, masih ada pekerjaan yang perlu kita lakukan. Tapi kita lebih baik dari zaman pada saat memulai masa reformasi," kata Fritz dalam acara peluncuran IPK oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di Angka 34, Todung: Itu Angka yang Jelek

Dia lantas membandingkan skor IPK di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibanding pemimpin sebelumnya. Di masa akhir pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, skor berada di angka 19.

Di akhir masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) skor IPK menjadi 32.

Capaian IPK terbesar sudah diraih pada awal periode kedua Presiden Jokowi pada tahun 2019 dengan skor 40. Tetapi, angkanya kembali turun menjadi 37 di tahun 2020, kemudian naik sedikit di angka 38, dan turun lagi menjadi 34 pada tahun 2022 dan 2023.

"Tadi dianggap 34, tapi kalau grafik tadi ditampilkan pada masa Ibu Megawati paling tinggi 19. Pada masa Pak SBY paling tinggi dari 20, kemudian menuju 32. Pada masa Pak Jokowi ada dari 34 ke 40, kemudian turun ke 34," ujar Fritz.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia: Skor Stagnan di Angka 34 Tahun 2023, Peringkat Turun 5 Poin

Lebih lanjut, dia menyatakan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki visi misi untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Visi misi itu tercantum dalam delapan Misi Asta Cita yang dijanjikan keduanya.

Hal ini, kata Fritz, juga diperkuat saat Prabowo dan dua paslon lainnya menghadiri acara Paku Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2024 lalu. Saat itu, Prabowo menyatakan pentingnya penegakan hukum dengan strategi realis dan sistemik.

"Mempertegas peran dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), memberikan penguatan kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara), memberikan kepastian kesejahteraan kepada penegak hukum, dan juga kepada pejabat yang berhubungan dengan anggaran yang besar. Itu apa yang ditegaskan kembali oleh Pak Prabowo," katanya.

Baca juga: CEK FAKTA: Anies Sebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Jadi 34

Sebagai informasi, IPK Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 34 sehingga membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023.

Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara.

Skor ini pun membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

Secara berurutan, skor IPK Singapura berada di angka 83 pada tahun 2023, stagnan dibanding tahun lalu. Diikuti Malaysia dengan skor 50; Timor Leste dengan skor 43; dan Vietnam dengan skor 41.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com