"Sebab, warga negara berhak mendapatkan kandidat yang berkualitas," kata Wawan.
Dalam aspek keadilan, pemerintah dan badan pengadilan diimbau independen dan imparsial dalam penegakan hukum.
Negara, kata Wawan, wajib melindungi hak warga negaranya untuk mengakses keadilan dan melawan impunitas terhadap korupsi.
Baca juga: Ungkap Alasan Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Mahfud: Di DPR Terjadi Transaksi Balik Meja
Kemudian pada aspek pemberantasan korupsi, lanjut Wawan, pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan harus berkomitmen kuat supaya upaya yang dilakukan lebih berdampak.
(Penulis : Fika Nurul Ulya, Ardito Ramadhan | Editor: Icha Rastika, Dani Prabowo, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.