JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) meminta pemerintah lebih serius memberantas korupsi di Indonesia.
Hal ini menyusul Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia stagnan di angka 34 pada tahun 2023.
Adapun IPK terbesar diraih pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 dengan skor 40.
Namun, angkanya kembali turun menjadi 37 di tahun 2020, kemudian naik sedikit di angka 38, dan turun lagi menjadi 34 pada tahun 2022 dan 2023.
"Pencapaian tertinggi kita di tahun 2019. Dua tahun kemudian turun drastis dan ketika kita tarik rata-rata kenaikannya, hanya 0,7 (poin). Artinya perlu usaha yang sangat keras, kita butuhkan usaha yang lebih keras," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Gapai IPK Tertinggi di PTN Ini, Amadea Belajar hingga 14 Jam Sehari
Ia menuturkan, ada tiga klaster rekomendasi yang diberikan TII untuk memperbaiki indeks korupsi.
Dari aspek demokrasi dan pemilu, pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu wajib menjamin proses pemilu yang demokratis dan terintegritas.
"Sebab, warga negara berhak mendapatkan kandidat yang berkualitas," kata dia.
Di aspek keadilan, pemerintah dan badan pengadilan harus independen dan imparsial dalam penegakan hukum.
Negara, kata dia, wajib melindungi hak warga negaranya untuk mengakses keadilan dan melawan impunitas terhadap korupsi.
"Ketiga di aspek pemberantasan korupsi, saya kira presiden, pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan berkomitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi yang jauh lebih terdampak," tutur dia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di Angka 34, Todung: Itu Angka yang Jelek
IPK di angka 34 membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023.
Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara.
Skor ini pun membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, diikuti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Secara berurutan, skor IPK Singapura berada di angka 83 pada tahun 2023, stagnan dibanding tahun lalu.