Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kubu Anies dan Prabowo soal MNC Penyelenggara Debat, Pembelaan Tim Ganjar, dan Respons KPU

Kompas.com - 03/01/2024, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Terbaru, TKN mengaku telah bersurat ke KPU, meminta supaya televisi penyelenggara debat ketiga pilpres tidak dimonopoli MNC Group.

“Kami sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1/2024).

Nusron mengatakan, penting untuk melakukan pemerataan serta check and balance antara satu grup TV dengan lainnya dalam penyelenggaraan debat.

“Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah grup MNC; MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun TV tersebut kebetulan dimiliki satu grup, dimiliki grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Harry Tanoesudibyo, Ketua Umum Partai Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon,” ujar Nusron.

TKN Prabowo-Gibran khawatir, monopoli media penyelenggara debat ini bakal memicu konflik kepentingan.

Bela diri

Terkait ini, Hary Tanoesoedibjo, telah angkat bicara. Hary mengeklaim, tak akan ada konflik kepentingan dalam penyelenggaraan debat capres, kendati ia memimpin partai yang kini mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

"Enggak ada. Enggak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Hary saat ditemui di GOR Satria, Semarang, Senin (1/1/2024).

Sebagai media penyelenggara, kata Hary, MNC Group hanya berperan sebagai broadcaster atau media penyiar. Katanya, KPU juga sudah menyetujui MNC Group sebagai penyelenggara debat ketiga ini.

"Tanya KPU saja, ya. Kita cuma broadcast saja. Ah itu (konflik kepentingan) sih enggak akan ada," ucapnya.

Baca juga: Kubu Anies dan Prabowo Protes MNC Penyelenggara Debat Ketiga, KPU Angkat Bicara

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, juga menyampaikan pembelaan. Menurutnya, tak ada potensi kecurangan dalam debat meski MNC Group ditunjuk sebagai media penyelenggara oleh KPU.

"Saya enggak melihat begitu (kecurangan). Bahwa balik lagi tadi bahwa semua media ini kan dimiliki, akhirnya ada ujungnya juga siapa pemiliknya. Setiap pemilik daripada media punya hak sendiri terhadap hak politiknya. Itu saya rasa dikembalikan kepada setiap pengusaha yang ada," ujar Arsjad saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

Arsjad mengatakan, KPU-lah yang memutuskan untuk menunjuk MNC Group sebagai salah satu media penyelenggara debat capres. Katanya, setiap media elektronik punya kesempatan yang sama.

"Jadi untuk itu, saya rasa balik lagi keputusan ada di KPU. Cuma saya rasa, nanti yang ditonton itu kan langsung adalah apa yang ada di sana. Kita bisa lihat di debat-debat sebelumnya ini adalah bagian daripada pelaksanaannya saja, penyelenggaraannya," jelas Arsjad.

Arsjad pun memastikan bahwa KPU dan Bawaslu akan hadir dalam pelaksanaan debat capres ketiga. Dia meyakini KPU membuat keputusan terbaik terkait ini.

Baca juga: MNC Group Jadi Media Penyelenggara Debat Capres Ketiga, Ini Kata TPN Ganjar

Penjelasan KPU

Atas kegaduhan ini, KPU buka suara. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya tidak punya pretensi apa pun terhadap pihak yang akan menjadi pelaksana debat, termasuk media penyelenggara.

“Semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran, itu saja. Dan itu entitas yang terpisah dari partai politik segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama,” kata Mellaz kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Katanya, ini seperti halnya saat KPU mengundang televisi lain pada debat perdana capres dan cawapres.

“Semua media penyelenggara yang kami undang untuk menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat, dan lima, duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing,” ujar Mellaz.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com