Laporan WHO 2022 menunjukkan bahwa pemasaran dan promosi produk susu komersial, termasuk susu cair dan formula untuk anak usia enam hingga 36 bulan mampu mengubah keputusan ibu untuk menyusui.
Selain itu, berbagai studi menunjukkan bahwa produsen susu komersial ini menggunakan klaim manfaat kesehatan dan kandungan gizi yang tidak disertai dengan bukti yang adekuat (Hughes et al., 2017; Kent, 2017; Belamarich et al., 2016).
Selama ini informasi tentang 'kebaikan' susu kemasan hanya dibuat oleh para produsen dan belum ada bukti di jurnal ilmiah indepenen (Przyrembel & Agostoni 2013).
Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal pada tanggal 17 Mei 2023 dan melakukan sosialisasi nasional pada tanggal 31 Mei 2023.
Dalam juknis PMT lokal untuk pemulihan tersebut merekomendasikan makanan tambahan yang diberikan adalah makanan siap santap baik berupa makanan lengkap maupun makanan selingan/kudapan yang padat gizi dan kaya protein hewani menggunakan dua macam lauk hewani misalnya telur dan ikan, telur dan ayam atau telur dan daging untuk mendapatkan protein yang tinggi dan asam amino esensial yang lengkap.
Menurut GKIA, dalam juknis tersebut tidak menyebutkan rekomendasi pemberian susu.
Juknis tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam PMT lokal penyuluhan, kecuali dosis pemberiannya yang perlu disesuaikan untuk ibu hamil dan anak yang tidak bermasalah gizi.
Baca juga: CEK FAKTA: Gibran Sebut 76 Negara Miliki Program Makan Siang dan Susu Gratis untuk Anak
Atas pertimbangan semua hal tersebut, maka GKIA mengambil sikap:
Baca juga: Mengapa RI Sangat Bergantung Impor Susu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.